Ibadah Wajib Tahu Dalil?

Ibadah Wajib Tahu Dalil? - Kajian Medina
Ibadah Wajib Tahu Dalil?
by Ahmad Sarwat, Lc.,MA

Seorang jamaah dalam sesi tanya jawab menyampaikan pertanyaan menarik,"Apa benar kata seorang ustadz bahwa ibadah kita tidak diterima kalau kita tidak tahu dalilhya".

Jawaban saya sederhana saja, coba yuk kita tes teori yang tidak jelas sumbernya dari negeri antah berantah itu.

Tiap hari kan ente shalat, saya tanya tahu nggak ayat atau hadits bahwa shalat zhuhur itu 4 rokaat? Tahu nggak ayat apa hadits bahwa dalam sehari semalam kita wajib shalat 17 rokaat? Tahu nggak ayat atau hadits bahwa berbicara itu membatalkan wudhu?

Nggak tahu kan?

Berarti shalat ente selama ini tidak sah, dong? Kan ente nggak tahu dalilnya.

Jangan bilang bahwa ayat atau haditsnya ada, cuma nggak hafal. Kalau begitu umat Islam sedunia juga bisa bilang hal yang sama. Ada kok ayat dan haditsnya, cuma saya gak hafal dan gak tahu.

Lha kan statemennya bilang bahwa ibadah tidak diterima kalau tidak tahu dalilnya. Tidak tahu ya bukan tidak ada.

Kita ini tidak tahu dalilnya, meskipun kita yakin pasti ada dalilnya. Apakah cuma gara-gara nggak tahu atau nggak hafal, lantas ibadah kita jadi tidak diterima?

Ya nggak juga, lah. Ngawur aja tuh orang yang bikin statemen. Masak ibadah tidak diterima kalau tidak tahu dalilnya? Berarti siapa diantara kita yang diterima ibadahnya?

Tak satu pun pastinya, bahkan meski dia seorang dosen di fakultas syariah tiap hari ngajar ilmu fiqih, tetap saja kalau disuruh sebutkan semua ayat atau hadits tentang semua ibadah yang dia kerjakan, mejret juga dia.

Ahmad Sarwat
30 Maret 2020 pukul 06.31 ·

Related Posts

Ayo Belajar Islam

"Ayo belajar ilmu fiqih, agar tidak mudah menyalahkan orang dan tidak gampang bilang bid'ah kepada sesama muslim." "Ayo belajar fiqih ihktilaf, agar tidak merasa paling benar sendiri." "Ayo belajar perbandingan mazhab, agar tidak merasa selain kami sesat." (Kajian Medina)

Kajian Medina

Blog Kajian Medina : Cerdaskan Umat Lewat Kajian Khilafiyah, Ikhtilaf dan Ukhuwah oleh Ustadz dan Tokoh Sebagai Pencerahan Menuju Persatuan Islam Ahlus Sunnah Waljamaah.