By Ahmad Sarwat, Lc.MA
Bercadar itu bukan radikal, begitu juga cingkrang, bukan radikal.
Radikal itu kalau dia memaki-maki yang tidak pakai cadar dan tidak cingkrang, sambil menuduh fasik, munafik, pembangkang, pelaku dosa besar, musuh agama, tidak akan masuk surga dan jadi ahli neraka.
Sebab sebagian ulama ada yang mewajibkan cadar dan cingkrang. Meski jumhur mayoritas ulama muktamad tidak mewajibkannya.
Batasnya ketika merasa hanya pendapatnya yang benar dan semua yang lain keliru. Kaidah yang keliru itu ketika dia berkata :
قولي صواب لا يحتمل الخطأ وقولك خطأ لا يحتمل الصواب
Pendapatku benar sama sekali tidak mungkin salah. Dan pendapatmu salah tidak mungkin mengandung kebenaran.
Itu radikal.
Ahmad Sarwat
16 November pukul 08.41 ·
#Ahmad Sarwat