Ketika Ruwaibidhoh Berfatwa - Update 20190904

*“Ketika Ruwaibidhoh Berfatwa – Update 20190904”*

Beginilah kalau modal membaca dan memahami dalîl pinter-pinter sendiri, akhirnya malah keblinger dan terekspose ‘aqîdah sesat Neo Murji-ah-nya.

Membandingkan istihlal (penghalâlan) zina oleh si zindiq Abdul Aziz dengan pembolehan musik atau rokok…

❗ Padahal para ‘ulamâ’ fiqih yang memperbolehkan musik dan rokok itu adalah karena syubhât, maka dari itu tidak ada ‘ulamâ yang sampai menjatuhkan vonis kâfir murtad kepada Imâm Ibnu Hazm رحمه الله تعالى dan Syaikh Yûsuf al-Qordhowi حفظه الله تعالى karena perkara musik ini.

‼️ Berbeda dengan zina yang keharômannya diketahui oleh kaum Muslimîn, baik yang awam apalagi yang belajar.

☠️ Adalah konyol dan jelas suatu bentuk kedunguan akut ketika menyamakan penghalâlan zina dengan penghalâlan musik atau rokok, yang mana itu bisa menjerumuskan pada Takfiri kronis atau Murji-ah bangkrut.

☑️ Mari belajar qoidah takfir yang benar agar tidak serampangan dalam mengkâfirkan seorang muslim, atau malah menganggap muslim orang yang kâfir.

Sebagaimana kata pepatah orang Bule: "there's always a silver lining behind the cloud", maka ternyata ada hikmah dari kegaduhan disertasi si zindiq Abdul Aziz itu, yaitu kaum Muslimîn jadi banyak yang tahu bahwa:

✅ Tidak ada udzur bil-jahl atas perkara-perkara yang telah jelas, perkara ma‘lum minaddîn bi dhoruroh, apalagi itu untuk seorang yang hidup di tengah kaum Muslimîn dan ‘ilmu telah tersebar luas.

✅ Ada yang namanya Nawâqidhul-Islâm (pembatal-pembatal keislâman), bahwa seseorang itu bisa jatuh kâfir murtad sekalipun ia mengaku masih Islâm.

✅ Ada yang namanya "Takfir Muayyan" (pengkâfiran secara personal / sebut nama) atas perkara istihlal zina yang mana itu tidak perlu sampai level ‘ulamâ’ apalagi Mufti Mujtahid Muthlaq yang mengkâfirkannya.

✅ Meyakini kâfir murtadnya seseorang itu tidaklah secara serta-merta sama dengan menegakkan hukuman Pidana dan Perdata terhadap si oknum, karena hal itu adalah wilayah dari Pengadilan / Pemerintah yang resmi.

Demikian, semoga dapat dipahami – والله اعلم بالصواب

Ketika Ruwaibidhoh Berfatwa - Update 20190904 - Kajian Medina

Arsyad Syahrial
4 September (32 menit · )

Related Posts

Ayo Belajar Islam

"Ayo belajar ilmu fiqih, agar tidak mudah menyalahkan orang dan tidak gampang bilang bid'ah kepada sesama muslim." "Ayo belajar fiqih ihktilaf, agar tidak merasa paling benar sendiri." "Ayo belajar perbandingan mazhab, agar tidak merasa selain kami sesat." (Kajian Medina)

Kajian Medina

Blog Kajian Medina : Cerdaskan Umat Lewat Kajian Khilafiyah, Ikhtilaf dan Ukhuwah oleh Ustadz dan Tokoh Sebagai Pencerahan Menuju Persatuan Islam Ahlus Sunnah Waljamaah.