by. Ahmad Sarwat, Lc.,MA
Salah satu bentuk penyimpangan haji di masa jahiliyah sebelum diluruskan oleh Rasulullah SAW adalah kebiasaan mereka berhaji dengan bertelanjang tanpa busana.
Memang hanya khusus laki-laki saja, tidak berlaku untuk perempuan. Dan hanya dilakukan pada malam hari saja, pas lagi gelap-gelapnya. Kalau siang tidak dilakukan, tidak tahu apa sebabnya. Ada kemungkinan takut malu juga sama onta, mungkin takut dianggap saingan. Hehe
Tapi tetap saja tindakan telanjang bulat keliling ka'bah itu ngawur, diatas-namakan ibadah haji pula. Memang dasar kafir Quraisy jahiliyah, ngarang agama kok seenaknya.
Tapi begitulah 'urf yang terbangun sejak lama. Entah siapa yang mengawalinya. Yang jelas, telanjang bulat keliling Ka'bah itu yang dilakukan dalam ritual haji pra Islam. Dan itu tidak lucu.
Maka kemudian Rasulullah SAW meluruskan tata cara itu. Disesuaikan dengan syariat Islam. Sebenarnya masih telanjang juga, tapi tetap menutup aurat. Sebab menurut aurat itu wajib, walaupun telanjang.
Terus gimana caranya?
Caranya dengan melepas semua pakaian sehari-hari, kan telanjang tuh, lalu auratnya ditutup dengan mengenakan dua helai kain. Yang dililitkan pada bagian bawah tubuh dari puser ke bawah disebut izar, dan untuk tubuh di bagian atas direbut rida'.
Di masa kita, jenis kain yang cocok adalah yang sekiranya paling menyerap keringat adalah yang berbahan handuk. Lebih nyaman dikenakan dibandingkan bahan kain biasa.
So, jadilah orang berihram itu -khususnya laki-laki- telanjang juga. Karena semua pakaiannya dilepas dan gantinya hanya dililit handuk saja. Tanpa pakai celana dalam, bahkan tidak boleh pakai penutup kepala dan sepatu. Tapi boleh pakai ikat pinggang biar tidak melorot.
Mirip kita habis mandi keluar kamar mandi dan hanya pakai handuk saja dililitkan. Kalau pakai ihram ini sekedar buat umrah yang hanya beberapa jam saja, insya Allah tidak terlalu masalah. Tapi ihram buat buat haji,wah rada ribet juga.
Ritual haji itu minimal 4 hari lamanya, sejak tanggal 9 hingga 10-11 dan 12 Dzul-Hijjah. Ya taroklah dapat potongan 2 hari, karena seusai tawaf ifadhah dan sa'i sudah boleh tahallul awal, atau tahallul tahap pertama dimana semua larangan sudah tidak berlaku lagi baginya tetapi masih ada beberapa larangan yang masih berlaku, seperti senggama, bercumbu, menikah, dan menikahkan.
Kalau dipikir-pikir, kostum kayak gini sebenarnya sih termasuk telanjang juga. Telanjang tapi menutup aurat. Menurut aurat tapi telanjang.
Ahmad Sarwat
24 Juli pukul 07.33 ·
#Ahmad Sarwat