Sesungguhnya yang wajib bagi seorang muslim, untuk menjauhkan diri dari membangkitkan berbagai fitnah di masjid dan meninggalkan pengingkaran dalam masalah-masalah khilafiyyah. Para ulama sepakat, akan haramnya mengingkari kemungkaran apabila akan mengakibatkan lahirnya kemungkaran yang lebih besar. Lebih diharamkan lagi, mengingkari berbagai perkara makruh atau berbagai masalah khilafiyyah, apabila akan mengakibatkan perselisihan/perpecahan dan pertengkaran diantara kaum muslimin di rumah-rumah Allah ‘Azza wa Jalla.(Darul Ifta' - Yordan).
✒Abdullah Al-Jirani
Abdullah Al Jirani
21 jam ·
Ikhwan kita
"Ustadz, ikhwan di tempat antum banyak ?" Saya jawab : "Bukan hanya banyak, tapi semuanya ikhwan. Karena penduduk di daerah saya semuanya muslim." Mendengar jawaban saya, penaya setengah heran. Lalu beliau bertanya kembali : "Maksud saya yang sudah ngaji ke kita, ustadz." Saya : "Persaudaraan itu didasarkan kepada tali iman dan Islam, bukan kelompok pengajian. Sepanjang mereka muslim, mereka adalah ikhwan (saudara kita) kita. Allah berfirman : "Orang-orang yang beriman itu bersaudara". Kita tidak boleh membatasi persaudaraan hanya berdasar komunitas pengajian saja. Karena hal ini bisa menjerumuskan kita kepada hizbiyyah." Beliaupun akhirnya menganngguk tanda setuju. "Siap ustadz !", ujarnya.
Abdullah Al Jirani
2 Agustus pukul 16.15 ·
Berbuat dosa pun, masih merasa di atas kebenaran. Hati-hatilah ! Karena manusia akan senantiasa merasa benar dengan apa yang mereka lakukan, bahkan merasa sedang melakukan amal shalih. Walaupun sejatinya apa yang sedang dilakukan merupakan kemaksiatan kepada Allah. Ini adalah tipu daya setan yang sangat halus.
Berapa banyak orang yang
melihat kepada apa yang tidak
halal dilihat, mengunjung sesorang
yang tidak boleh untuk digunjing,
dan menghina orang yang tidak
boleh dihina, dalam kondisi
menyangka sesungguhnya hal itu
merupakan perkara yang
dibolehkan serta lupa bawah hal
itu perkara yang diharamkan
MAKASHID AR-RI'AYAH : 14
-@abdullah al-jirani
Abdullah Al Jirani
4 Juli pukul 08.17 ·
#Abdullah Al Jirani