ومن سافر في رمضان ففرض عليه الفطر إذا تجاوز ميلا وقد بطل صومه حينئذ(1)
Siapa yang musafir di bulan Ramadhan, maka dia wajib berbuka. Kalau pun tidak makan minum, saat itu puasanya otomatis telah batal.
Tafsir zhahiri ini memang tekstual banget. Kalau kita baca ayat aslinya, tidak pakai perbandingan, diterjemahkan apa adanya, maka kesimpulannya persis kayak mazhab zhahiri ini.
فمن كان منكم مريضا أو على سفر فعدة من أيام آخر
فمن كان = maka barang siapa
منكم = sebagian dari kamu
مريضا = sakit
او على سفر = atau dalam safar
فعدة = maka mengganti
من أسام آخر = di hari-hari yang lain
Berarti sakit dan safar itulah yang menyebabkan batalnya puasa, menurut aliran mazhab Zhahiri ini. Dan jarak safar menurutnya cukup 1 mil saja.
Berarti di bulan Ramadhan, kita tidak boleh kemana-mana. Sebab geser dikit lewat 1 mil, puasa kita otomatis batal dengan sendirinya. Karena safar itu termasuk pembatal puasa.
Wah, jadi repot juga ya kita ini. Untungnya tidak satu pun kita yang bermazhab zhahiri. Biar saja orang bermazhab zhahiri, tapi saya tetap bersama jumhur ulama saja. Lebih nyaman di hati.
Kita baca Quran dan memahaminya lewat penjelasan jumhur ulama 4 mazhab. Dimana sakit dan safar bukan pembatal puasa, tetapi jadi sebab DIBOLEHKANNYA untuk tidak puasa. Lalu untuk itu ganti lah puasa itu di hari yang lain.
Memang sih teks ayatnya lebih sesuai dengan pendapat mazhab zhahiri. Namun pemahamannya tidak demikian. So, yang pada mau kembali ke Quran juga harus hati-hati, apalagi cuma bermodal menerjemahkan kata per kata. Nanti kecemplung ke model mazhab zhahiri ini.
Kembali ke Al-Quran berarti kembali ke kitab-kitab tafsir para ulama.
Ahmad Sarwat, Lc.MA
(1) Ibnu Hazm, Al-Muhala bil Atsar, jilid 1 hal. 384
Ahmad Sarwat
26 April pukul 08.12 ·
#Ahmad Sarwat