Isbal

Isbal - Kajian Medina
Isbal*

Setelah salat Subuh hari ini di masjidil Haram - Mekah, kami berkesempatan menghadiri majelis ilmu Syaikh Sa'ad bin Abdillah Asy-Syatsri -hafidzahullah-. Setelah pelajaran selesai, ada sesi tanya jawab. Salah satu yang ditanyakan, adalah masalah isbal. Saat ditanya, tentang hukum isbal apakah haram secara mutlak atau ada perincian, beliau menjawab bahwa dalam hal ini ada dua pendapat :

1). Pendapat Jumhur (mayoritas ulama) membolehkan isbal selama tidak ada kesombongan. Mereka berargument, bahwa hadis-hadis yang mengancam kepada orang isbal bersifat mutlak (lepas)harus dibawa kepada hadis yang bersifat muqayyad (terbatas untuk orang yang sombong ketika melakukannya).

2). Pendapat sebagian ulama, bahwa isbal haram mutlak, baik karena sombong atau tidak. Karena dalam sebuah riwayat, hukuman kepada orang yang isbal terjadi perbedaan antara yang sombong dengan yang tidak sombong (sesuai zahir lafadznya). Tapi, keduanya tetap dihukum. Ini menujukkan, bahwa syara' tidak membedakan antara yang melakukannya karena sombong atau tidak.

Setelah menyebutkan dua pendapat di atas, syaikh lebih memilih dan merajihkan pendapat kedua. Di sini, Syaikh ingin memberikan isyarat, bahwa masalah ini adalah masalah khilafiyyah ijtihadiyyah. Dimana, seandainya kita memilih salah satu pendapat dari dua pendapat di atas, kita harus menghormati pendapat lain. Karena keduanya merupakan hasil ijtihad para imam yang mu'tabar (diperhitungkan). Sehingga, potensi gesekan dan kegaduhan yang akan muncul, bisa diminimalisir.

Para polisi pengawal beliau sendiri juga musbil. Tapi karena uslub penyampaian beliau seperti itu, maka tidak terjadi masalah.

Kami berangan-angan, seandainya para dai/ustadz di Indonesia bisa menempuh uslub beliau dalam menjelaskan perkara-perkara khilafiyyah, insya Allah akan memberikan efek yang baik bagi masyarakat dan dakwah. Kegaduhan dan fitnah bisa diminimalisir. Ukhuwuh Islamiyyah juga bisa tetap terjaga dengan baik. Semoga Allah mewujudkannya. Amin...ya Rabb.

Wallahu a'lam.

13 Ramadan 1440 H
Mekah Mukarramah - KSA

Abdullah Al-Jirani
-----
*Menjulurkan kain atau celana melebihi mata kaki.

****
Abdullah Al Jirani
18 Mei pukul 12.22 ·

Related Posts

Ayo Belajar Islam

"Ayo belajar ilmu fiqih, agar tidak mudah menyalahkan orang dan tidak gampang bilang bid'ah kepada sesama muslim." "Ayo belajar fiqih ihktilaf, agar tidak merasa paling benar sendiri." "Ayo belajar perbandingan mazhab, agar tidak merasa selain kami sesat." (Kajian Medina)

Kajian Medina

Blog Kajian Medina : Cerdaskan Umat Lewat Kajian Khilafiyah, Ikhtilaf dan Ukhuwah oleh Ustadz dan Tokoh Sebagai Pencerahan Menuju Persatuan Islam Ahlus Sunnah Waljamaah.