Kadang penggunaan istilah di Al-Quran dengan beragam istilah yang lazim digunakan di suatu disiplin ilmu tidak selalu sama. Sehingga sering bikin bingung kita-kita.
Misalnya istilah zakat, infaq dan shodaqah. Kalau kita perhatikan, sering kali Al-Quran 'mencampur-aduk' ketiga-tiganya.
Misalnya ketika mengancam orang yang tidak mau zakat emas dan perak, Allah tidak menyebut kata zakat, malah pakai istilah infaq.
وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلاَ يُنفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللّهِ فَبَشِّرْهُم بِعَذَابٍ أَلِيمٍ
Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menginfaq-kannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih (QS. At-Taubah : 34)
Padahal ancamannya di ayat berikutnya serem banget tuh. Distrika pakai emas peraknya yang membara di jidat, punggung dan perutnya. Masa sih ngga infaq doang sampai disiksa segitunya? Dalam alam bawah sadar kita, infaq itu kan masukin duit di kenclengan atau kotak amal yang jatuhnya suka-suka.
Terus ini lagi, ketika menyebutkan siapa saja yang berhak menerima harta zakat, malah menggunakan istilah shodaqoh.
إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاء وَالمـسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالمـؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِّنَ اللّهِ وَاللّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
Sesungguhnya sedekah (baca:zakat-zakat) itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana (QS. At-Taubah : 60)
Biasanya 8 asnaf itu adalah deretan orang yang berhak menerima harta zakat. Kenapa di Al-Quran malah harta dari sedekah?
Kalau orang awam yang nggak pernah makan madrasah, tidak pernah belajar agama, wa bil khusus ilmu Al-Quran dan ilmu fiqih serta tidak paham korelasi antara keduanya, pasti pusing tujuh keliling.
Kenapa tiga istilah itu dicampur-campur gitu? Lalu buat apa kita pakai tiga istilah : zakat, infaq dan shodaqah?
Terus dalam hadits, ketika memerintahkan Umar untuk mewaqafkan kebun kurma, Nabi SAW tidak bilang : wakafkanlah. Justru Beliau malah pakai istilah sodaqoh.
تَصَدَّقْ بِأَصْلِهِ لاَ يُبَاعُ وَلاَ يُوهَبُ وَلاَ يُورَثُ
Bersedekahlah dengan pokoh harta itu (kebun kurma), tapi jangan dijual, jangan dihibahkan dan jangan diwariskan.(HR. Bukhari)
Padahal semua sepakat bahwa perintah Nabi SAW saat itu kepada Umar bukan bersedekah, tapi berwaqaf.
* * *
Kuncinya sederhana : istilah-istilah yang digunakan di dalam Al-Quran kadang memang berbeda dengan istilah-istilah yang digunakan dalam berbagai disiplin ilmu. Sebab setiap ayat Al-Quran pasti masih terikat dengan konteksnya.
Kesimpulannya bahwa tiga istilah zakat, infaq dan sodaqoh ketika masih di dalam Al-Quran seringkali mengacu kepada satu jenis amal yang sama, yaitu zakat. Namun dalam konteks yang lain, masing-masing bisa punya makna sendiri-sendiri yang saling berbeda maksudnya.
Sampai disini jelas, bahwa belajar Al-Quran tanpa ilmu tafsir dan ilmu fiqih, akan sangat membingungkan para awam dan beginer. Apalagi cuma dihafal-hafal doang, tidak tahu maknanya dan tidak tahu hukumnya. Silahkan saja tapi jangan berfatwa, apalagi menyalah-nyalahkan ulama ahli tafsir dan ahli fiqih. Biar tahu diri . . .
Ahmad Sarwat, Lc.,MA
Ahmad Sarwat
23 jam ·
#Ahmad Sarwat