Imam al-Baqillany dan imam Ghozali dalam musytasfanya serta Al-Aamidy dan ibn Hajib berpendapat bahwa taqlid seorang awam ke mujtahid tidaklah disebut sebagai taqlid tetapi ini disebut sebagai ittiba' karena " ucapan mujtahid dihadapan orang awam adalah hujjah yang wajib diikuti dan mujtahid telah berusaha memahami dalil dengan kemampuan yang mereka miliki"
Beberapa imam lainnya semisal imam haromain, imam Al-juwaini berpendapat bahwa taqlid adalah mengambil ucapan seseorang tanpa mengetahui dalilnya ataupun ia mengetahui dalilnya
Dan beberapa ulama ushuli lainnya berpendapat bahwa mengambil pendapat mujtahid tanpa mengetahui dalil disebut sebagai taqlid dan ketika mengetahui dalil disebut sebagai ittiba'
Jadi anda milih Pendapat yang mana?
Kalo ana lebih suka semua yang belum mencapai mujtahid adalah muqollid, dan hanya ada 2 tipe manusia muqollid dan muttabi, yang dengan ini kita bisa lebih tahu diri dengan kapasitas kita ...
Setuju? Setuju gak setuju anda tetep taqlid🤣😂
Aboud Basyarahil
21 jam ·
#Aboud Basyarahil