Bahaya Anti Bermadzhab

Bahaya Anti Bermadzhab - Kajian Medina
BAHAYA ANTI BERMADZHAB
Oleh : KH. Ahmad Ishomuddin

Umat Islam seharusnya memahami dengan benar, bahwa ilmu syariat adalah agama (din), sehingga amat perlu memerhatikan dari siapa mereka mengambil ajaran agamanya. Tak perlu ragu, bahwa jalan untuk memperoleh ilmu agama adalah dengan mempelajarinya melalui para ulama terpercaya yang terkenal kedalaman ilmunya, yang mereka memperoleh ilmu dari para ulama sebelumnya, demikian seterusnya hingga tersambung mata rantai ilmu agamanya itu kepada para imam dalam beberapa madzhab yang ilmu agama mereka diperoleh melalui sanad yang bersambung (al-sanad al-muttashil) dari ulama sebelum mereka hingga generasi muslim setelah sahabat (tabi'in) dan di antara mereka mendapatkannya dari para sahabat yang hidup bersama Nabi Muhammad SAW., menyaksikan beragam peristiwa yang menjadi sebab turunnya ayat-ayat al-Quran berikut penjelasannya dari hadits-hadits Nabi.

Namun amat disayangkan, ada sebagian kecil umat Islam yang memutus mata rantai pengambilan ilmu agama yang tersambung di antara para ulama terdahulu dan para ulama terkemudian. Mereka mengkampanyekan kepada umat Islam agar dalam beragama tidak perlu mengikuti ulama mana pun, termasuk harus meninggalkan madzhab-madzhab fikih yang ada, dan menyerukan pentingnya semua umat Islam untuk langsung merujuk kepada al-Quran dan al-Sunnah, tanpa ilmu, tanpa keahlian, dan tanpa perlu sanad keilmuan.

Saat disampaikan kepada mereka tentang perlunya mengikuti para imam mujtahid (ulama yang ahli berijtihad), dengan angkuh mereka justru menjawab, "hum rijalun wa nahnu rijalun (mereka itu tokoh dan kami pun tokoh)". Mereka tidak menyadari bahwa para imam madzhab itu lebih dekat masanya dengan masa hidup Rasulullah SAW., lebih banyak ilmunya, lebih mampu memahami apa yang termaktub dalam ayat-ayat Al-Quran dan hadits-hadits, mana di antaranya yang mansukh, yang muqayyad, mana yang mahmul 'ala ghairihi, dan seterusnya seperti dijabarkan dalam Ilmu Ushul al-fiqh.

Mereka yang anti bermadzhab itu merasa bahwa dirinya setara dengan para imam Madzhab yang agung, sehingga nekat mengeluarkan hukum-hukum berdasarkan metode yang dibuat-buatnya sendiri dan sama sekali belum pernah ditetapkan oleh para ulama terdahulu. Dengan metode yang batil dan menyesatkan itulah mereka mengeluarkan hukum-hukum dari al-Quran dan al-Sunnah, enggan mengakui pendapat-pendapat para ulama yang terpercaya.

Apa yang mereka lakukan itu menimbulkan kekacauan pemahaman agama di tengah-tengah masyarakat, melahirkan gerakan-gerakan yang mengganggu keharmonisan antar umat seagama, menciptakan saling permusuhan antara umat yang berbeda agama, hingga mencetak generasi muslim yang keras, kaku, dan bahkan menjadi teroris yang merasa telah berjihad atas nama agama.

Berlepasnya sebagian umat Islam dari bermadzhab fikih telah membawa mereka terpaku semata kepada lahiriah teks-teks al-Quran dan al-Hadits, sehingga berapa banyak ayat al-Quran dan al-Hadits yang secara jelas berkaitan dengan orang-orang kafir yang memerangi umat Islam pada masa lalu yang justru mereka terapkan untuk kaum muslimin lainnya, sehingga terjadilah pengkafiran kepada umumnya kaum muslimin, menghalalkan ditumpahkannya darah mereka.

Kejahilan sebagian umat Islam itu juga disebabkan oleh karena mereka tidak memahami tujuan-tujuan dari pemberlakuan hukum agama (maqashid al-syari'ah) dan spiritnya, yang membawa mereka ke dalam sikap ekstrim dalam beragama, sebagaimana terlihat jelas dalam hukum-hukum dan fatwa-fatwa mereka. Akibatnya, banyak kalangan muslim awam yang terpengaruh bahwa sikap keras dan ekstrim adalah bagian terpenting dari ajaran agama, sehingga dengan mudahnya mereka mengkafirkan dan menyesatkan sebagian umat muslim lainnya, berani menyesatkan para ulama, lebih-lebih terhadap non muslim yang semuanya dianggap musuh.

Pendek kata, apa yang mereka promosikan agar setiap umat Islam langsung kembali kepada al-Quran dan al-Sunnah dan tidak perlu bertaklid kepada salah satu madzhab fikih merupakan penyebab utama perpecahan umat Islam, yang oleh karena itu setiap umat Islam wajib mewaspadai dan menghindarinya.

AYO NGAJI FIQIH
16 April pukul 13.25 ·

Related Posts

Ayo Belajar Islam

"Ayo belajar ilmu fiqih, agar tidak mudah menyalahkan orang dan tidak gampang bilang bid'ah kepada sesama muslim." "Ayo belajar fiqih ihktilaf, agar tidak merasa paling benar sendiri." "Ayo belajar perbandingan mazhab, agar tidak merasa selain kami sesat." (Kajian Medina)

Kajian Medina

Blog Kajian Medina : Cerdaskan Umat Lewat Kajian Khilafiyah, Ikhtilaf dan Ukhuwah oleh Ustadz dan Tokoh Sebagai Pencerahan Menuju Persatuan Islam Ahlus Sunnah Waljamaah.