Tadi di khutbah Jumat saya menjelaskan soal Puasa Rajab yang dipermasalahkan oleh sebagaian orang. Karena ini hanya status FB, bukan khutbah, saya cerita intinya saja:
1. Rajab adalah salah satu bulan suci (haram). Bulan ini dimuliakan oleh Rasulullah dengan ibadah.
2. Seluruh hadis keutamaan amaliyah khusus bulan Rajab, kalau tak palsu ya lemah.
3. Meski demikian, Puasa Rajab disunnahkan secara mutlak oleh 3 mazhab fikih: Hanafiyah, Malikiyah dan Syafi'iyah. Sedangkan kalangan Hanabilah memakruhkan orang yang mengkhususkan Rajab dengan puasa sebulan penuh. Namun kalau tak sebulan penuh, maka tak dianggap makruh. Ini berarti seluruh mazhab 4 sepakat bahwa puasa Rajab yang tak penuh sebulan tidaklah bermasalah, bahkan dianjurkan oleh mayoritas ulama.
4. Nabi Muhammad juga pernah berpuasa Rajab, jadi sama sekali tak ada alasan menyebutnya sebagai bid'ah.
5. Yang tidak valid dari Rajab hanyalah iming-iming pahala yang cetar membahana itu saja sebab seluruh hadisnya bermasalah. Kalau puasa, istighfar, dan lain-lain ya tetap sunnah dilakukan sebagaimana di bulan-bulan lainnya. Bedakan antara iming-iming pahala dan status kesunnahannya!.
Sekian khutbah Facebook ini barangkali ada gunanya. 🙂
Abdul Wahab Ahmad
8 Maret pukul 23.34 ·
#Abdul Wahab Ahmad