Menikah Dengan Wanita Ahli Kitab?

Menikah Dengan Wanita Ahli Kitab? - Kajian Medina
MENIKAH DENGAN WANITA AHLI KITAB ?

Dibolehkan bagi laki-laki muslim untuk menikah dengan wanita dari kalangan ahli kitab (Yahudi dan Nasrani). Namun, walaupun hal ini dibolehkan, hendaknya tetap diprioritaskan untuk menikah dengan wanita muslimah. Karena mereka adalah sebaik-baik pasangan bagi laki-laki muslim. Toh, jumlah wanita muslimah saat ini sangat banyak, kenapa harus memilih menikahi wanita ahli kitab ?

Imam Abu Bakar bin Khalal Al-Baghdadi Al-Hambali –rahimahullah- (wafat : 311 H) telah meriwayatkan dari Ubaidullah bin Hambal, beliau berkata : Bapakku telah menceritakan kepadaku, sesungguhnya beliau pernah bertanya kepada Imam Ahmad bin Hambal –rahimahullah- :

ترى للرجل المسلم أن يتزوج النصرانية، أو اليهودية؟ قَالَ: ما أحب أن يفعل ذلك، فإن فعل فقد فعل ذلك بعض أصحاب النبي، صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Anda berpendapat boleh bagi seorang laki-laki muslim menikah dengan wanita Nashrani (Kristen) atau Yahudi ? Beliau (Imam Ahmad) menjawab : Aku tidak suka dia melakukan itu. Jika dia tetap melakukan, sungguh sebagian sahabat Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- ada juga yang melakukan.” [Ahkamul Ahlil Milal wa Ar-Riddah : 59, masail no : 448]

Dalam riwayat lain beliau (Imam Ahmad) berkata :

المسلمات أحب إلى ما تريد إلى ذلك، والله قد وسع.

“Para wanita muslimah lebih aku cintai (untuk engkau nikahi) dari keinginanmu kepada hal itu (menikahi wanita ahli kitab). Sungguh Allah telah memberi keluasan.” [Ahkamul Ahlil Milal wa Ar-Riddah : 59, masail no : 449]

Maka, jika saya ditanya bolehkah seorang laki-laki muslim menikah dengan wanita Ahli Kitab ?, maka saya jawab : Saya tidak melarang, tapi saya tidak menyarankan sama sekali. Menikahlah dengan wanita muslimah. Walhamdulillahi rabbil ‘almin...

✒Abdullah Al Jirani

Abdullah Al Jirani
11 Maret pukul 7.27 ·

Related Posts

Ayo Belajar Islam

"Ayo belajar ilmu fiqih, agar tidak mudah menyalahkan orang dan tidak gampang bilang bid'ah kepada sesama muslim." "Ayo belajar fiqih ihktilaf, agar tidak merasa paling benar sendiri." "Ayo belajar perbandingan mazhab, agar tidak merasa selain kami sesat." (Kajian Medina)

Kajian Medina

Blog Kajian Medina : Cerdaskan Umat Lewat Kajian Khilafiyah, Ikhtilaf dan Ukhuwah oleh Ustadz dan Tokoh Sebagai Pencerahan Menuju Persatuan Islam Ahlus Sunnah Waljamaah.