Kafir

Kafir - Kajian Medina
KAFIR

Salah satu ciri orang kafir yang paling utama, adalah ingkar (menolak/tidak percaya/ragu) dengan kenabian Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam dan risalah yang beliau bawa. (Silakan baca kitab-kitab tafsir, aqidah, mu'jam fiqih, dan lain-lain).

Karena itu, setahu saya, tidak ada khilaf di kalangan ulama yang menjadi rujukan, bahwa ahlul kitab, musyrikin penyembah berhala, dan semua yang beragama selain agama Islam, adalah orang-orang kafir.

Penilaian kafir semacam ini adalah penilaian secara zhahir di dunia, dan mengikat pada hal-hal yang bersifat amal di dunia. Adapun keadaannya di akhirat, apakah ia benar-benar dianggap kafir oleh Allah ta'ala, atau jangan-jangan dia berislam namun tidak ketahuan (kecuali yang ditegaskan kekafirannya di dalam nash), itu urusan lain lagi. Begitu juga, adanya peluang orang yang kafir saat ini, namun di kemudian hari masuk Islam, itu bahasan yang berbeda juga.

Yang perlu diperjelas adalah, setiap orang yang tidak beriman kepada kenabian Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam dan risalah yang beliau bawa, saat ini, maka ia kita katakan sebagai orang kafir. Secara zhahir, kita hukumi ia sebagai orang kafir, dan berlaku baginya ketentuan-ketentuan yang terkait dengan kekafirannya.

***

Apa yang saya sampaikan ini, sebenarnya cukup jelas, bahkan bagi orang-orang yang baru belajar ilmu tauhid atau aqidah pun, perkara ini sudah cukup jelas.

Namun sayangnya, akhir-akhir ini banyak bertebaran tulisan yang membuat kabur hal ini. Ada yang membahas dari sisi, bahwa ayat-ayat yang membahas kekafiran itu adalah untuk diri kita sendiri, bukan vonis bagi orang lain. Bagi yang pernah belajar tasawuf, tentu paham, bahwa kecenderungan kalangan sufi adalah mengarahkan setiap tuntunan agama kepada diri pribadi, bukan sibuk mengurus orang lain. Ini bukan perkara yang saya ingkari.

Namun, ada ungkapan yang masyhur, bahwa tasawuf (atau dengan bahasa lain, bagi yang anti istilah tasawuf, disebut tazkiyatun nafs) itu tidak boleh dipisahkan dengan fiqih dan/atau syariat. Artinya, silakan pakai kecenderungan tasawuf, tapi fiqihnya jangan ditinggalkan di tengah jalan. Itu kalau anda tak mau tertuduh sebagai zindiq.

Tentang istilah kafir, marilah kita kembali pada pemahaman para ahli tauhid dan fiqih, jangan dikaburkan maknanya ke mana-mana.

Ada yang dengan samar-samar menyatakan bahwa non-muslim tidak otomatis kafir. Seakan ia ingin mengarahkan kita, "Jangan sebut kafir orang-orang yang tidak percaya pada kenabian Nabi Muhammad dan risalah yang beliau bawa." Untuk yang berpendapat seperti ini, mari kita katakan, "Hallooo, ulama mana yang anda ikuti?"

Wallahu a'lam.

~ Muhammad Abduh Negara ~

#Status3TahunLalu

Muhammad Abduh Negara II
2 jam ·

Related Posts

Ayo Belajar Islam

"Ayo belajar ilmu fiqih, agar tidak mudah menyalahkan orang dan tidak gampang bilang bid'ah kepada sesama muslim." "Ayo belajar fiqih ihktilaf, agar tidak merasa paling benar sendiri." "Ayo belajar perbandingan mazhab, agar tidak merasa selain kami sesat." (Kajian Medina)

Kajian Medina

Blog Kajian Medina : Cerdaskan Umat Lewat Kajian Khilafiyah, Ikhtilaf dan Ukhuwah oleh Ustadz dan Tokoh Sebagai Pencerahan Menuju Persatuan Islam Ahlus Sunnah Waljamaah.