Tapi kita lihat bagaimana ketika imam syafii telah selesai belajar ilmu imam malik, maka imam syafii meminta izin kepada imam malik untuk belajar fiqh imam abu hanifah, dan di izinkan oleh imam malik untuk belajar kepada orang yang mana beliau pun memiliki perbedaan2 pendapat yang mungkin bisa dibilang cukup banyak tadi.
Kita bandingkan dengan kehidupan kita di zaman sekarang dimana kalo ada murid pamit ke gurunya mau belajar kepada guru yang mungkin berbeda dengannya maka larangan itu pun akan kita jumpai.
Kalo misalnya belajar kepada orang lain tadi tanpa pengetahuan gurunya bisa2 nanti dianggap manhajnya sudah berubah.
Lah manhaj shohih ini hanya didasari ucapan dan pendapat anda dan yang bersama anda saja atau pendapat yg di dasari alquran dan sunnah?
Aboud Basyarahil
1 Januari 2018
#Aboud Basyarahil