1. Yang paling berhak menjadi imam shalat secara mutlak adalah penguasa. Kemudian, jika di dalam rumah, yang paling berhak adalah pemilik rumah.
2. Untuk di masjid atau selainnya, yang paling berhak menjadi imam shalat adalah imam ratib (imam tetap yang ditunjuk penguasa), jika tidak ada penguasa saat itu.
3. Kemudian, yang paling faqih.
4. Setelahnya, yang aqra (الأقرأ). Sebagian ulama menyatakan maksudnya adalah yang paling tepat (shahih) bacaannya. Sebagian lagi menyatakan maksudnya yang paling banyak hafalannya.
5. Kemudian yang paling wara'.
6. Dan seterusnya.
Catatan:
(a) Aqra itu bukan yang paling merdu suaranya.
(b) Yang paling utama menjadi imam shalat secara mutlak adalah penguasa.
(c) Bahasan ini adalah bahasan afdhaliyyah. Artinya, meski yang paling utama hadir, boleh saja yang kalah utama yang menjadi imam, selama ia memenuhi syarat sah sebagai imam.
(d) Salah satu syarat sah seseorang menjadi imam adalah, ia bisa membaca Al-Fatihah dengan tepat, tanpa menghilangkan satu huruf atau satu tasydid, atau mengubah salah satu huruf yang mengubah makna.
(Bahasan ini bisa dibaca di kitab At-Taqrirat As-Sadidah, Safinatun Naja, dll)
Jadi, yang saat ini sedang ramai dibicarakan warganet, tentang pemimpin negara yang menjadi imam shalat, sebenarnya ia memang paling utama menjadi imam shalat, selama ia bisa membaca Al-Fatihah dengan benar. Jika tidak, maka bukan sekadar tidak afdhal, namun juga tidak sah ia menjadi imam bagi orang-orang yang lebih baik bacaaan Al-Fatihahnya.
Dan bagi seorang muslim, yang masih menjadikan Islam sebagai standar kehidupannya, keabsahan seseorang menjadi imam shalat, harusnya juga menjadi standar dalam memilih imam dalam pemerintahan. Sayangnya, dua calon yang ada sepertinya diragukan dalam hal ini. Sehingga, jika pun kita harus memilih, maka itu memakai kaidah "memilih yang lebih ringan keburukannya, dari dua hal yang sama-sama buruk".
Semoga ke depannya, umat Islam Indonesia punya pemimpin yang punya kualitas sebagai imam shalat, punya kualitas sebagai imam negara, dan menjadikan Islam sebagai standar seluruh kehidupan kita, termasuk dalam urusan pemerintahan dan negara.
~ Muhammad Abduh Negara ~
Muhammad Abduh Negara II
24 Desember pukul 08.31 ·
#Muhammad Abduh Negara II
