Irama Alquran

Irama Alquran - Kajian Medina
IRAMA ALQURAN

Setelah memberikan penjelasan mengenai perbedaan pendapat para Ulama mengenai membaca Alquran dengan irama-irama tertentu, dan beliau menampilkan pendapat Ibnul Qayyim dan Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam persoalan ini.

Kemudian beliau menutup pembahasan ini (dan menyimpulkannya) dengan mengatakan:

"Dan hendaknya bagi para pelajar ilmu tajwid untuk senantiasa berhati-hati, bahwa memperindah suara bukanlah salah satu syarat shahihnya sebuah bacaan Alquran. Keindahan suara adalah anugerah yang setiap orang memiliki kemampuan yang bervariasi di dalamnya. Sedangkan menjaga hukum-hukum tajwid adalah kemestian yang dibebankan kepada setiap orang yang tilawah Alquran dan mampu untuk mempelajari hukum-hukum tersebut.

Maka siapa saja yang tidak diberikan anugerah dalam sisi keindahan suara, maka hendaknya ia membaguskan tilawahnya semampunya. Sebagaimana telah berkata Ibnu Abi Malikah rahiimahullaahu, "Baguskanlah bacaan Alquran semampunya".

Sesungguhnya di antara hiasan Alquran adalah suara yang indah. Namun, tidak semestinya seseorang memaksakan diri untuk memperindah suaranya sampai terjatuh pada hal-hal yang tidak disukai para Ulama, di antaranya adalah mengamalkan hukum-hukum irama dan beriringan dengan itu meninggalkan pokok-pokok dari standar bacaan Alquran yang shahih, sebagaimana seluruhnya telah dijelaskan melalui perkataan para Ulama sebelumnya."

(Syarh Kabir Muqaddimah Jazariyyah hal. 375-376, Asy-Syaikh Dr. Ghanim Qadduri Al-Hamad)

Alih bahasa:
Laili Al-Fadhli

Irama Alquran - Kajian Medina

Laili Al-Fadhli
20 Desember pukul 15.18 ·

Related Posts

Ayo Belajar Islam

"Ayo belajar ilmu fiqih, agar tidak mudah menyalahkan orang dan tidak gampang bilang bid'ah kepada sesama muslim." "Ayo belajar fiqih ihktilaf, agar tidak merasa paling benar sendiri." "Ayo belajar perbandingan mazhab, agar tidak merasa selain kami sesat." (Kajian Medina)

Kajian Medina

Blog Kajian Medina : Cerdaskan Umat Lewat Kajian Khilafiyah, Ikhtilaf dan Ukhuwah oleh Ustadz dan Tokoh Sebagai Pencerahan Menuju Persatuan Islam Ahlus Sunnah Waljamaah.