Benarkah Sholat Di Lapangan Tiada Sunnahnya?

Benarkah Sholat Di Lapangan Tiada Sunnahnya? - Kajian Medina
*“Benarkah Sholât Di Lapangan Tiada Sunnahnya?”*

Kaum hasad pemakan bangkai GPK Kokohiyyun kembali menulis fatwa-fatwa konyol menyesatkan-nyesatkan Ummat Islâm yang Sholât Shubuh berjamâ‘ah di lapangan Monas pada Reuni 212 hari Ahad kemarin, di mana mereka mempertanyakan sunnahnya siapa sholât di lapangan seperti itu – karena menurut mereka sunnah-nya Nabî adalah sholât di dalam (bangunan) Masjid.

❓ Benarkah begitu?

Maka mari kita kembalikan saja kepada dalîl, dan lihat apa kata Baginda Nabî ﷺ tentang Masjid?

📌 Kata Baginda Nabî ﷺ:

أُعْطِيتُ خَمْسًا لَمْ يُعْطَهُنَّ أَحَدٌ قَبْلِي نُصِرْتُ بِالرُّعْبِ مَسِيرَةَ شَهْرٍ ، وَجُعِلَتْ لِيَ الأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُورًا ، فَأَيُّمَا رَجُلٍ مِنْ أُمَّتِي أَدْرَكَتْهُ الصَّلاَةُ فَلْيُصَلِّ ، وَأُحِلَّتْ لِيَ الْمَغَانِمُ وَلَمْ تَحِلَّ لأَحَدٍ قَبْلِي ، وَأُعْطِيتُ الشَّفَاعَةَ ، وَكَانَ النَّبِيُّ يُبْعَثُ إِلَى قَوْمِهِ خَاصَّةً ، وَبُعِثْتُ إِلَى النَّاسِ عَامَّةً

(arti) _“Aku diberikan 5 hal yang tidak diberikan kepada orang (Nabî) yang sebelumku: ⑴ Aku ditolong melawan musuh-musuhku dengan ketakutan mereka sejauh sebulan perjalanan. ⑵ Dijadikan Bumi untukku sebagai Masjid dan suci, maka di mana saja salah seorang dari ummatku mendapati waktu sholât hendaklah ia sholât. ⑶ Dihalâlkan bagiku ghônimah (harta rampasan perang) yang tak pernah dihalâlkan bagi seseorang pun sebelumku. ⑷ Aku diberikan syafâ‘at, dan ⑸ para Nabî sebelumku diutus untuk kaumnya saja sedangkan aku diutus untuk seluruh manusia.”_ [HR al-Bukhôrî no 335, 438; Muslim no 521; an-Nasâ-î no 432; Ahmad no 2606, 13745, 20337, 20352, 20463; ad-Dârimî no 1429, 2510].

Perhatikan point kedua…

⇛ Bumi ini seluruhnya adalah Masjid bagi ummatnya Rosûlullôh ﷺ.

Hal ini dipertegas lagi dalam riwayat yang lain.

📌 Kata Baginda Nabî ﷺ:

الأَرْضُ كُلُّهَا مَسْجِدٌ إِلاَّ الْمَقْبُرَةَ وَالْحَمَّامَ

(arti) _“Seluruh Bumi adalah Masjid kecuali kuburan dan wc.”_ [HR at-Tirmidzî no 317; Abû Dâwud no 492; Ibnu Mâjah no 745; ad-Dârimî no 1430; Ahmad no 11358, 11362, 11483].

Jadi…

❗ Tiada alasan untuk menganggap bahwa lapangan Monas bukanlah Masjid berdasarkan keumuman arti dari kedua hadîts mulia di atas.

Jadi kaum hasad pemakan bangkai GPK Kokohiyyun tidak usah sok-sok mau membantah kedua hadîts mulia di atas, karena secara itu letterlijk dan tanpa perlu di-ta’wil.

❓ Lalu bagaimana dengan laki-laki Muslim, bukankah laki-laki harus sholât berjamâ‘ah di (bangunan) Masjid?

Begini…

▫ Pertama, jumhur (mayoritas) ‘ulamâ’ itu mengatakan bahwa sholât berjamâ‘ah di Masjid itu hukumnya adalah "sunnah" (dalam arti dikerjakan berpahala, ditinggalkan tidak berdosa). Itu juga adalah pendapat kebanyakan ‘ulamâ’ madzhab, termasuk madzhab Hanbali. Adapun mayoritas kaum Muslimîn di Nusantara ini madzhabnya adalah madzhab asy-Syâfi‘î, di mana di dalam fatwa-fatwa madzhab asy-Syâfi‘î sholât berjamâ‘ah di Masjid bagi laki-laki itu dihukumi sebagai sunnah, bukan wajib.

▫ Kedua, kalaupun mengambil pendapat yang merojihkan wajibnya sholât berjamâ‘ah di Masjid sebagaimana yang jadi pendapatnya para ‘ulamâ’ di Sa‘ûdi, seperti Syaikh ‘Abdul ‘Azîz ibn Bâz رحمه الله, namun demikian para masyaikh itu tidak lantas menjadikannya sebagai syarat sah atau tidaknya sholât – lihat: https://islamqa.info/ar/40113

Lebih jauh lagi, di dalam Madzhab Hanbali, ternyata sholât berjamâ‘ah itu bisa pula dilakukan di selain dalam bangunan Masjid sebagaimana yang dikatakan oleh Imâm Ibnu Qudamah رحمه الله – lihat: http://bit.ly/2jGt5jS

Jadi…

⇛ Yang wajib (atau setidaknya sunnah yang ditekankan) itu adalah sholât berjamâ‘ahnya, dan dua orang pun sudah dihukumi sebagai berjamâ‘ah – lihat: http://bit.ly/2jFPg9K – maka apalagi itu dilakukan oleh ratusan ribu orang sekaligus?

Pun seandainya ratusan ribu jamâ‘ah di Monas itu diharuskan sholât ke Masjid, maka apa ada Masjid yang sanggup sekaligus menampung sedikitnya 300 ribu orang yang menginap dari malam hari?

Istiqlal saja kapasitasnya hanya sekira 150 ribu jamâ‘ah saja.

Maka…

☠ Bisa dipastikan bahwa kaum hasad pemakan bangkai GPK Kokohiyyun itu telah ngawur, bahkan dengan kejinya telah menuduh Ummat Islâm sesat, padahal diri-diri mereka lah yang berbicara dengan tanpa ‘ilmu!

Seperti biasa, yang jadi pertanyaan adalah: apakah masih mau merujuk perkara agama kepada GPK Kokohiyyun itu…?

▪ IQ itu given, stupid itu pilihan.

نَسْأَلُ اللهَ الْسَلَامَةَ وَالْعَافِيَةَ


Arsyad Syahrial
Kemarin pukul 06.33 ·

Related Posts

Ayo Belajar Islam

"Ayo belajar ilmu fiqih, agar tidak mudah menyalahkan orang dan tidak gampang bilang bid'ah kepada sesama muslim." "Ayo belajar fiqih ihktilaf, agar tidak merasa paling benar sendiri." "Ayo belajar perbandingan mazhab, agar tidak merasa selain kami sesat." (Kajian Medina)

Kajian Medina

Blog Kajian Medina : Cerdaskan Umat Lewat Kajian Khilafiyah, Ikhtilaf dan Ukhuwah oleh Ustadz dan Tokoh Sebagai Pencerahan Menuju Persatuan Islam Ahlus Sunnah Waljamaah.