Ilmu Hadits Jilid Dua

Ilmu Hadits Jilid Dua - Kajian Medina
Ilmu Hadits Jilid Dua

Kalau sekedar mengetahui sanad hadits, apakah kuat atau lemah, rasanya semua sudah tahu bagaimana cara mengetahuinya. Dan sudah kenal banget siapa saja ulama yang bisa kasih jaminan keshahihan, seperti Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Tirmizy, Imam Baihaqi dan sederet imam lainnya.

Jadi sudah tidak terlalu menjadi masalah kalau dari sisi keshahihannya.

Yang masih banyak tidak tahu justru Ilmu Hadits Jilid Dua, yaitu bagaimana cara untuk memahaminya, terus bagaimana menarik kesimpulan hukumnya.

Mengapa demikian?

Karena kadang kita menemukan beberapa fakta, seperti :

1. Ada beberapa hadits shahih tapi sedikit 'bermasalah' dengan hadits shahih lainnya. Karena isinya kok malah bertentangan.

Contoh sederhana :

a. Ada hadits tentang gerakan sujud, ada yang kaki atau lutut duluan dan ada yang tangan duluan. Status sama-sama shahih.

b. Hadits lafadz doa iftitah yang ada banyak redaksinya dan semua shahih. Jadi doa iftitah yang manakah yang kita pakai? Salah satunya, semuanya atau gonta-ganti?

c. Hadits nabi perintahkan orang minum sambil berdiri untuk memuntahkannya. Padahal hadits lain malah menyebutkan Nabi sendiri minum air zam-zam sambil berdiri

d. Hadits yang membolehkan terus makan minum meski sudah adzan. Padahal hadits lain melarangnya karena sudah mulai puasa.

2. Ada beberapa hadits yang 'kurang ngepas' dengan realitas. Ini tidak bertentangan dengan hadits shahih, tapi agak sulit dicerna oleh logika akal.

a. Hadits mencelupkan lalat ke gelas minuman, apakah wajib diminum juga kah?

b. Hadits perintah membakar rumah orang yang tidak jamaah ke masjid. Pertanyaannya seberapa wajib dilalukan? Dan berapa jumlah rumah shahabat yang telah dibakar nabi di Madinah saat itu?

c. Hadits perintah membunuh orang lewat depan orang shalat. Pertanyaan yang sama, seberapa wajib dikerjakan? Dan berapa jumlah orang yang telah dicekek mati di masa nabi gara-gara lewat depan orang shalat?

d. Atau hadits yang memerintahkan kita bunuh hewan fawasiq, spt ular, tikus, anjing hitam, dsb. Maksudnya bgmn ya, apa tiap ketemu kudu dibunuh? Atau semuanya kudu dilenyapkan dari peradaban kita?

e. Hadits yang perintahkan bunuh tokek, kadang diterjemahkan sbg cecak. Alasannya? Konon dulu nenek moyangnya meniup api yang membakar nabi Ibrahim.

Oh ya?

Secara logika, oke lah nenek moyangnya bersalah jadi kudu dihukum mati. Tapi kenapa keturunannya juga kudu dibunuh juga. Emangnya dosa bisa diwariskan?

f. Hadits Nabi Musa menempeleng Malaikat Izrail sampai picek matanya juga shahih. Gara-garanya si malaikat mau mencabut nyawa Nabi Musa. Lalu Izrail lapor kepada Allah.

g. Hadits tentang matahari di malam hari menghilang, ternyata matahari disebutkan telah meninggalkan dunia menghadap kepada Tuhannya. Oh ya?

h. Hadits tentang mayat di kuburan masih mendengar langkah kaki para pengiringnya. Timbul pertanyaan, kalau orang matinya nggak dikuburkan, apakah dia dengar juga? Lalu dimanakah posisi nyawa manusia setelah dicabut ruhnya? Di kuburan, di tengah manusia gentayangan? Atau menghadap Allah di langit?

* * *

Kajian bagaimana memahami hadits dan menarik kesimpulan hukumnya nampak masih belum banyak yang membahas. Padahal sudsh berapa banyak orang baca haditsnya.

Apakah mereka bisa memahaminya?


Ahmad Sarwat
21 November pukul 18.32 ·

Related Posts

Ayo Belajar Islam

"Ayo belajar ilmu fiqih, agar tidak mudah menyalahkan orang dan tidak gampang bilang bid'ah kepada sesama muslim." "Ayo belajar fiqih ihktilaf, agar tidak merasa paling benar sendiri." "Ayo belajar perbandingan mazhab, agar tidak merasa selain kami sesat." (Kajian Medina)

Kajian Medina

Blog Kajian Medina : Cerdaskan Umat Lewat Kajian Khilafiyah, Ikhtilaf dan Ukhuwah oleh Ustadz dan Tokoh Sebagai Pencerahan Menuju Persatuan Islam Ahlus Sunnah Waljamaah.