Azab Bagi Kaum Minoritas Radikal

Azab Bagi Kaum Minoritas Radikal - Kajian Medina
AZAB BAGI KAUM MINORITAS RADIKAL

Dari sahabat al-Nu’man bin Basyir radhiyallaahu ‘anhu, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

"اَلْجَمَاعَةُ رَحْمَةٌ، وَالْفُرْقَةُ عَذَابٌ"

Menjaga kebersamaan itu adalah rahmat. Sedangkan perpecahan adalah azab.

Hadits shahih riwayat Ahmad (juz 4 hlm 278 dan 275), al-Qudha’i dalam Musnad al-Syihab [15], Ibnu Abi Ashim dalam al-Sunnah [93], Abu al-Syaikh dalam Amtsal al-Hadits [99] dan al-Baihaqi dalam Syu’ab al-Iman [4419].

Hadits tersebut menyampaikan dua pesan penting dalam kehidupan kaum Muslimin.

Pertama, yaitu pentingnya menjaga jamaah dan kebersamaan dengan kaum Muslimin. Menjaga kebersamaan artinya bergabung dengan mereka dalam melakukan kebaikan dan budi pekerti yang mulia. Menjaga kebersamaan juga mengikuti tradisi dan kemauan mereka selama tidak melanggar aturan agama. Apabila terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama, maka mengikuti pendapat ulama yang lebih banyak, atau mengikuti pendapat yang dikeluarkan oleh para ulama secara kolektif, seperti yang selama ini dilakukan oleh para ulama di kalangan Ahlussunnah Wal-Jamaah, dan tidak mengikuti pendapat hasil ijtihad infiradi (individu) yang tidak melibatkan para ulama lain. Menjaga kebersamaan dengan arti demikian itu akan mendatangkan rahmat Allah bagi kaum Muslimin. Umat Islam akan lebih mudah menerima dan terjaga persatuan mereka dengan kebersamaan. Menjaga kebersamaan dengan jamaah kaum Muslimin adalah ciri khas kaum Ahlussunnah Waljamaah.

Kedua, hadits tersebut menyampaikan peringatan agar tidak melakukan perpecahan. Maksud melakukan perpecahan adalah memisahkan diri dari jamaah kaum Muslimin dalam mazhab dan kebaikan yang telah berlangsung sekian lama. Memisahkan diri dari kebersamaan dan jamaah kaum Muslimin, bisa jadi dengan menyalahi mazhab kaum Muslimin yang telah berlangsung sekian lama dalam satu kawasan tempat tinggalnya. Dan boleh jadi, maksudnya mengeluarkan pendapat pribadi yang berbeda dengan kaum Muslimin dan ketika orang yang punya pendapat tersebut diajak duduk bersama untuk membicarakan hasil ijtihad infiradi (individu) yang dikeluarkannya, ia melarikan diri dengan berbagai alasan yang dibuat-buat. Hal seperti ini disebut dengan memisahkan diri dari jamaah kaum Muslimin. Memisahkan diri dari jamaah kaum Muslimin akan mendatangkan azab Allah bagi yang bersangkutan. Karena seseorang yang memisahkan diri dari jamaah kaum Muslimin, biasanya karena kebusukan yang bersemayam di hatinya dan merasa dirinya lebih baik dari mereka. Hal ini termasuk kesombongan yang akan mendatangkan azab. Memisahkan diri dari jamaah kaum Muslimin adalah ciri khas ahli bid’ah dan pengikut kesesatan. Demikian penjelasan para ulama dalam syarah hadits tersebut dan uraian sebagian guru kami tadi malam via seluler. Wallaahu a’lam.

Muhammad Idrus Ramli
22 November pukul 07.50 ·

Related Posts

Ayo Belajar Islam

"Ayo belajar ilmu fiqih, agar tidak mudah menyalahkan orang dan tidak gampang bilang bid'ah kepada sesama muslim." "Ayo belajar fiqih ihktilaf, agar tidak merasa paling benar sendiri." "Ayo belajar perbandingan mazhab, agar tidak merasa selain kami sesat." (Kajian Medina)

Kajian Medina

Blog Kajian Medina : Cerdaskan Umat Lewat Kajian Khilafiyah, Ikhtilaf dan Ukhuwah oleh Ustadz dan Tokoh Sebagai Pencerahan Menuju Persatuan Islam Ahlus Sunnah Waljamaah.