Bersuci dengan 3 batu
Menurut madzhab Maliki dan Hanafi itu gak wajib yang penting bisa hilang kotorannya dengan membawakan banyak dalil salah satunya nabi ketika minta batu ke sahabat ternyata dibawakan dua batu dan satu kotoran yang telah kering akhirnya nabi membuangnya dan mengatakan ini adalah rijs
Menurut Syafi'iyah dan hanabilah harus Dengan tiga batu dan dibantah hadits d atas dengan riwayat yang dibawakan ibn hajr yang mana beliau Syafi'iyah, dan beliau membawa riwayat dari musnad Ahmad yang ternyata setelah nabi membuang kotoran tadi nabi mengatakan bawakan kepadaku satu batu lagi
Yang mana riwayat yang dibawakan oleh ibn hajr g ada dalam riwayat imam Bukhori tapi adanya dalam riwayat ahmad di musnadnya, sehingga beliau berpendapat wajib 3 batu
Kalo riwayat ini benar maka batal pendapat malikiyah dan Hanafiah yang mengatakan gak wajib 3, karena nabi gak mencukupi dengan 2 batu saja
Tapi ulama malikiyah dan Hanafiah membantah bahwa riwayat ahmad ini ada perowi yang bernama abu ishaq as-sabi'i dari Alqomah ibn qois an-nakhoi yang mana kedua imam ini tsiqoh dan dapat dipercaya
Tapi ternyata para pakar hadits berpendapat bahwa abu Ishaq ini gak mendengar dari alqomah haditsnya terputus dan ini pendapat ulama2 besar seperti abu hatim Arrozi,abu zur'ah Arrozi, Ahmad ibn hambal, syu'bah ibn hajjaj, khotib baghdadi, ibn asyakir, Al-Mizzi, annawawi,dll
Dan yang berpendapat bahwah abu Ishaq mendengar dari alqomah satu orang yaitu imam al-karobisi dan ini dipegang oleh ibn hajr dan ternyata kebanyakan menolak ini
Dan ternyata hanabilah dan Syafi'iyah yang berpendapat harus 3 batu berpendapat kalo batu punya 3 sisi maka cukup makai satu batu tadi di usapkan tiga sisinya
Ini contoh khilaf masalah batu aja dalam bersuci ternyata cara berdalil ulama ini gak main2 haditsnya dipereteli sampe ke rowi dan sanadnya munqothi ato muttashil
Lah dalam muwatho'nya imam malik saja ketika menyebutkan bab ini riwayatnya terputus, dari Urwah dari bapaknya yaitu zubair (tabi'in) ke nabi
Riwayat yang terputus ini ternyata di sambung oleh imam Ahmad dan imam ad-darimi
Jadi keribetan seperti ini kita gak bakalan mampu menghadapinya, jadi gak usah sok2an bilang dalilnya mana
Misalnya Kita dikasi dalil yang dishohehkan oleh ibn hajr tentang hal ini terus dikasi haditsnya dalam musnad Ahmad mungkin kita bilang ini shoheh ini kuat
Tapi kita gak tau disisi lain ada yang jauh lebih kuat tentang hal ini, akhirnya kita ngambil pendapat yang ternyata asing diantara para ulama
Bukannya lebih enak ikut ulama yang telah sepakat akan keimanannya? Yang jauh lebih bertaqwa, lebih alim, lebih segalanya dari pada kita?
Jadi menurut ana orang bermadzhab ini salah satu bentuk tahu diri seseorang dalam beragama......
Salam madzhab 😂🤣
Aboud Basyarahil
10 jam ·
#murojaah
#Aboud Basyarahil