Mencari Zona Aman

Mencari Zona Aman - Kajian Medina
Mencari “zona aman”

Salah satu bentuk pakaian “syuhrah” (ketenaran/tampil beda) yang dilarang nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, adalah seorang memakai pakaian “khusus” yang dikenal oleh penduduk setempat sebagai pakaian para ulama’ atau ahli fiqh, padahal dia tidak termasuk di dalamnya. Sebagaimana disebutkan oleh Imam As-Suyuthi –rahimahullah-(wafat : 911 H) beliau berkata dalam “Al-Mishbah” (257):

من لبس مَا يلْبسهُ المتفقهة من لبس الْفُقَهَاء وَالْحَال أَنه من السُّفَهَاء

“(Termasuk pakaian ketenaran), seorang yang memakai pakaian yang biasa dipakai oleh para ahli fiqh, padahal kondisinya dia termasuk dari orang-orang bodoh.”

Larangan memakai pakaian khusus para ulama’, memiliki hikmah yang sangat besar. Diantaranya, jika seorang yang jahil (bodoh) memakai pakaian khas para ulama’, maka dikhawatirkan manusia akan menganggapnya sebagai seorang alim yang layak untuk ditanya tentang agama, atau layak untuk mengajar tentang perkara agama. Padahal, kondisinya tidak demikian. Kenapa hal ini dikhawatirkan terjadi ? karena biasanya masyarakat menilai seseorang dengan perkara yang mudah dan ‘kasap mata’, yaitu (style)nya terlebih dahulu sebelum yang lainnya.

Alkisah, dulu, saya punya seorang teman yang sangat “kokoh” dan begitu semangat dalam mengamalkan apa saja beliau anggap sebagai “sunnah”. Diantaranya, dalam hal berpakaian. Style (penampilan)nya, memakai jubah plus imamah yang dililitkan di kepala. Pakaian itu, beliau pakai kemana saja, baik ke pasar, ke sawah, kerja bakti kampung, jualan keliling, bahkan sampai main bola-pun beliau memakainya.

Beliau pernah cerita ke saya,bahwa pernah mampir di suatu masjid untuk menunaikan shalat Jum’at. Qadarullah, waktu itu khathib yang dijadwalkan berhalangan untuk hadir. DKM masjid kebingungan mencari pengganti karena waktu yang sangat mempet. Melihat diantara jama’ah ada yang memiliki penampilan yang “menyakinkan” (jubah lengkap dengan imamahnya), yaitu teman saya tadi, maka mereka langsung ‘menangkap’ dan mendaulat untuk khuthbah Jum’at menggantikan khatib yang berhalangan hadir.

Teman saya kaget setengah mati. Beliau tidak pernah menyangka kalau akan dipilih untuk khutbah Jum’at dari sekian ratus jama’ah yang hadir. Keringat dingin-pun mulai mengalir. Lalu dengan tegas beliau menyatakan tidak bisa khutbah, karena tidak punya ilmu. Disamping itu, bacaan Al-Qur’an-nya masih kacau balau tidak karuan. Karena seumur-umur, belum pernah khutbah Jum’at. Tapi anehnya, takmir masjid tetap memaksa beliau (mungkin menganggap jawaban beliau sebagai sikap rendah hati). Karena kondisi yang semakin ‘gawat’, beliau akhirnya –pura –pura – minta ijin mau ke kamar kecil dulu. Setelah itu beliau menyelinap ke halaman parkir, dan....( bisa ditebak) ...melarikan diri pindah ke masjid lain untuk mencari “zona aman”.😀

18 Muharram 1440 H
Abdullah Al Jirani
28 September pukul 06.53 ·

Sumber : https://web.facebook.com/abdullah.aljirani.37

Related Posts

Ayo Belajar Islam

"Ayo belajar ilmu fiqih, agar tidak mudah menyalahkan orang dan tidak gampang bilang bid'ah kepada sesama muslim." "Ayo belajar fiqih ihktilaf, agar tidak merasa paling benar sendiri." "Ayo belajar perbandingan mazhab, agar tidak merasa selain kami sesat." (Kajian Medina)

Kajian Medina

Blog Kajian Medina : Cerdaskan Umat Lewat Kajian Khilafiyah, Ikhtilaf dan Ukhuwah oleh Ustadz dan Tokoh Sebagai Pencerahan Menuju Persatuan Islam Ahlus Sunnah Waljamaah.