Taqlid (2)

Taqlid (2)
TAQLID (2)

Kalau ada Ustadz zaman now yang berfatwa dan mengklaim pendapatnya diambil langsung dari Al-Quran dan As-Sunnah...

Sedangkan di sisi lain, ada fatwa Imam Mujtahidin dalam permasalahan yang sama, yang berbeda dengan fatwa Ustadz now tersebut, mana yang akan atau bahkan mesti dipilih..?

Maka, sudah jelas jawabannya adalah fatwa Imam Mujtahidin.

Dan ketika ia memilih fatwa Imam dibandingkan pendapat Ustadz yang mengklaim mengambil langsung dari Al-Quran dan As-Sunnah, bukan berarti meninggalkan syariat Allaah untuk memilih syariat makhluk, bahkan pemilihannya terhadap pendapat Imam merupakan bagian dari syariat Allaah itu sendiri.

Oleh karena itu, Al-Imam Ibnul Jauzi mengatakan, "Ijtihadnya orang awam itu memilih Imam mana yang paling layak untuk ditaqlidi..."

Namun ternyata, banyak Ustadz zaman now yang merasa pendapat atau fatwanya sesuai dengan Al-Quran dan As-Sunnah. Dan bila ada pendapat Imam yang berbeda dengan pendapatnya hampir selalu dianggap bertentangan dengan Al-Quran dan As-Sunnah.

Padahal, kenyataannya, pendapat Imam itu bertentangan dengan akalnya dalam memahami Al-Quran dan As-Sunnah. Karena tidak mungkin para Imam Mujtahidin yang sudah diakui keilmuannya akan berfatwa tanpa dalil, tanpa bersandar dari Al-Quran dan As-Sunnah.

Justru, kalau kita beranggapan pendapat atau fatwa Imam bertentangan dengan Al-Quran dan As-Sunnah, sama artinya kita telah memvonis para Imam telah berfatwa menggunakan hawa nafsunya, dan ini jelas tuduhan yang keji terhadap para Imam.

Kemudian, bila ada yang menilai ijtihad Imam itu keliru, hal ini tentu tidak bisa dilakukan kecuali oleh seseorang yang satu tigkat keilmuan atau orang yang lebih tinggi derajat keilmuannya.

Seorang Doktor Matematika bisa mengoreksi pendapat Doktor yang lainnya, juga pendapat orang-orang yang di bawahnya. Namun, bagaimana bila ada seorang yang SD saja belum lulus mengoreksi kaidah-kaidah Matematika yang dikemukakan sang Doktor? Jelas sangat tidak masuk akal.

Maka, bagaimana lagi bila ada sebagian Ustadz zaman now yang mengoreksi pendapat para Imam Mujtahidin, bahkan menganggap pendapat para Imam tidak berfatwa dan berpendapat dengan Al-Quran dan As-Sunnah..?!

Taqlid (2)


Laili Al-Fadhli
26 Juni pukul 00.27 ·

Related Posts

Ayo Belajar Islam

"Ayo belajar ilmu fiqih, agar tidak mudah menyalahkan orang dan tidak gampang bilang bid'ah kepada sesama muslim." "Ayo belajar fiqih ihktilaf, agar tidak merasa paling benar sendiri." "Ayo belajar perbandingan mazhab, agar tidak merasa selain kami sesat." (Kajian Medina)

Kajian Medina

Blog Kajian Medina : Cerdaskan Umat Lewat Kajian Khilafiyah, Ikhtilaf dan Ukhuwah oleh Ustadz dan Tokoh Sebagai Pencerahan Menuju Persatuan Islam Ahlus Sunnah Waljamaah.