Ulama Kalangan Hizb Salafy Memperbolehkan Bunuh Diri Saat Perang

Ulama Kalangan Hizb Salafy Memperbolehkan Bunuh Diri Saat Perang
ULAMA KALANGAN HIZB SALAFY MEMPERBOLEHKAN BUNUH DIRI SAAT PERANG. 

Saya pribadi sangat mengutuk bom bunuh diri di Gereja maupun ditempat lainnya. Mereka ini yang melakukan bom bunuh diri adalah gerombolan ruwaibidhah Khawarij yang sudah dicuci otaknya hingga sanggup bahkan korbankan anaknya untuk melakukan bom bunuh diri.

Ternyata saat marak bom bunuh diri di Indonesia ini ada fanspage " Menebar ilmu berdasarkan Al Qur'an dan Sunnah" memframing negatif Ustadz Abdul Somad katanya menyebarkan syubhat boleh bom bunuh diri.

Saya kasihan dengan Ustadz Abdul Somad yang jadi bulan bulanan framing negatif Hizb Salafy ini. Padahal UAS hanya mengutip penjelasan ulama juga dan bukan salam rangka menyetujui bom bunuh diri.

Baik Salafy kelompok Rodja, Salafy Luqmaniyun, Salafy Hajuriyun, di Indonesia ini RUJUKAN UTAMANYA adalah Syaikh Bin Baz juga Syaikh Albani.

Dua Syaikh ini memperbolehkan amaliyah istisyhadiyah atau bunuh diri saat perang seperti membawa mobil penuh dengan bom lalu meledakkan dirinya diwilayah musuh.

Fatwa Syaikh bin Baz memperbolehkan BomBUNUH DIRI lihat di https://youtu.be/oYkmo2w93wE

Fatwa Syaikh Albani memperbolehkan Amaliyah istisyhadiyah lihat di https://youtu.be/DIyYr7Pi3ok

Beranikah muridnya Ustadz Yazid Jawas, Ustadz Abdul Hakim Abdat, Ustadz Dzulkarnain, Ustadz Reza Basalamah, Ustadz Badrussalam memberikan label Syubhat pada Dua Masyayikh Rujukan Guru guru mereka sebab memperbolehkan bom bunuh diri ?

Sumber : Komentar Perdana Akhmad pada Facebook Sahabat Acad Syahrial (16 Mei pukul 19:41) 

Related Posts

Ayo Belajar Islam

"Ayo belajar ilmu fiqih, agar tidak mudah menyalahkan orang dan tidak gampang bilang bid'ah kepada sesama muslim." "Ayo belajar fiqih ihktilaf, agar tidak merasa paling benar sendiri." "Ayo belajar perbandingan mazhab, agar tidak merasa selain kami sesat." (Kajian Medina)

Kajian Medina

Blog Kajian Medina : Cerdaskan Umat Lewat Kajian Khilafiyah, Ikhtilaf dan Ukhuwah oleh Ustadz dan Tokoh Sebagai Pencerahan Menuju Persatuan Islam Ahlus Sunnah Waljamaah.