Tingkatan Hizbiyyah Akut Stadium 4 Itu

Tingkatan Hizbiyyah Akut Stadium 4 Itu
Tingkatan Hizbiyyah akut stadium 4 itu......

1. Saat meyakini bahwa tidak ada kebaikan sedikitpun pada amaliyah yang diperbuat oleh orang lain diluar kelompoknya.

2.Menganggap semua orang sesat dan menyimpang kecuali kelompoknya.

3. Menganggap dirinyalah sang pemangku sejati salafy.

4. Menganggap dirinya dan kelompoknya yang paling pantas bermanhaj salaf.

5. Mencari-cari kesalahan dan cela orang diluar kelompoknya untuk dipermalukan dan dihinakan didepan umum.

6. Tidak mau bersatu dan bekerjasama dengan kelompok lain diluar kelompoknya.

7. Merasa dirinya dan kelompoknya paling suci dan selamat diakhirat nanti.

8. Tidak mau mengambil ilmu agama pada orang lain diluar Ustadznya.

9. Tidak mau bersikap inshof (lapang dada) terhadap perkara khilafiyah dengan kelompok umat islam lainnya.

10. Mudah sekali lisannya membid'ahkan juga menyesat-nyesatkan amaliyah orang diluar kelompoknya.

11. Rebutan stempel "Salafy" dengan sesama pengaku salafy yang berbeda beda kelompok hingga saling berselisih dan berpecah belah.

12. Banyak menghajr (memboikot) orang lain diluar kelompoknya.

13. Jika ada fatwa ustadznya berlawanan dengan imam mazhab maka lebih memilih fatwa ustadznya lalu merendahkan imam mazhab.

14. Menganggap pemimpin sekuler, anti syariat Islam sebagai Ulil Amri.

15. Melabeli siapapun yang kritik Ulil Amri sekulernya sebagai khowarij.

16......(Ada tambahan? ) ·

Perdana Akhmad
20 Mei pukul 4:17

Sumber : https://www.facebook.com/profile.php?id=100008411883367

Related Posts

Ayo Belajar Islam

"Ayo belajar ilmu fiqih, agar tidak mudah menyalahkan orang dan tidak gampang bilang bid'ah kepada sesama muslim." "Ayo belajar fiqih ihktilaf, agar tidak merasa paling benar sendiri." "Ayo belajar perbandingan mazhab, agar tidak merasa selain kami sesat." (Kajian Medina)

Kajian Medina

Blog Kajian Medina : Cerdaskan Umat Lewat Kajian Khilafiyah, Ikhtilaf dan Ukhuwah oleh Ustadz dan Tokoh Sebagai Pencerahan Menuju Persatuan Islam Ahlus Sunnah Waljamaah.