Shahih Mana Bukhari atau Muslim ?!
Abad ketiga hijriah (era setelah para imam Madzhab) merupakan masa keemasan dalam dunia keilmuan Islam secara umum dan dalam dunia periwayatan hadis secara khusus. Pada abad ini, hidup pakar² hadis terkemuka setaraf , Ishaq bin Rohuwiyah, Ali bin al Madini, Yahya bin Ma’in, Muhammad bin Ismail al Bukhari, Muslim bin al Hajjaj, Abu Zur’ah ar Razi, Abu Hatim ar Razi dan masih banyak lagi. Pada abad ini pulalah, terlahir karya² fenomenal dalam bidang hadis semisal kutubus sittah ( enam kitab pokkok hadist) :
Shahih Bukhari, Muslim, Sunan Abi Dawud, Jami’ Tirmidzi, Sunan Nasai dan Sunan Ibnu Majah.
Kitab yg ditulis oleh Abu Abdillah Muhammad bin Ismail Bukhari ini adalah kitab hadis pertama dalam sejarah Islam, yg secara khusus memuat riwayat² shahih dari Nabi Muhammad saw tanpa ada campuran hadis² lemah.
Beberapa lama setelah kemunculan Shahih Bukhari, muncul pula kitab shahih yg tidak kalah fenomenal dari kitab sebelumnya. Kitab shahih Muslim yg penulisnya adalah murid dari Imam Bukhari sendiri, yang bernama Muslim bin al Hajjaj al Qusyairi an Naisaburi.
Kedua kitab ini merupakan salah satu referensi utama dalam segala bidang keilmuan Islam baik itu tafsir, fiqih, aqidah, sejarah dll... Begitu pentingnya kedua kitab ini hingga para ulama dari zaman ke zaman pun berlomba-lomba untuk mengkaji, men-syarah, hingga membuat ringkasan dari dua kitab yang penuh berkah ini.
Kebanyakan orang tentu sudah memahami bahwa kedua kitab ini adalah ashahhul kutub ba’dal quran (kitab paling shahih setelah al Quran).
Shahih Bukhari lebih unggul atau Shahih Muslim ,??”
-Di dalam Shahih Bukhari terdapat lebih dari 7.000 hadits termasuk yg diulang di dalam 97 jilid buku. Sedangkan di dalam Shahih Muslim jumlahnya sekitar 7500 hadits termasuk pengulangan dalam 57 jilid.
Kedua kitab tersebut belumlah merangkum semua hadits shahih yang ada. Bukhari berkata:
" Aku tidak memasukkan dalam kitabku, yakni al Jami’ (Shahih Bukhari), kecuali yg shahih² saja. Ada hadits-hadits shahih yg lain tidak aku masukkan karena terlalu panjang.
Sementara imam Muslim berkata:
"Tidak semua hadits shahih kucantumkan di situ, aku hanya mencantumkan hadits-hadits yg telah disepakati (keshahihannya).”
- Dari 620 orang perawi yg terdapat di dalam sahih Muslim160 orang yg kredibilitasnya dipersilisihkan oleh para ulama. Adapun dalam Shahih Bukhari, terdapat 435 perawi dari jumlah 435 tersebut, hanya 80 orang yg kredibilitasnya diperselisihkan oleh para ulama. Hal ini menunjukkan bahwa Imam Bukhari lebih selektif dalam memilih jalur periwayatan. Berbeda halnya dengan para perawi yg mendapat kritik yang ada dalam Shahih Muslim, kebanyakan tidak sezaman dengan Imam Muslim.
- Bukhari mensyaratkan bertemunya dua perawi secara strukktural sebagai guru & murid dalam hadist mu'anam agar dapat di hukumi bawhwa sanadnya bersambung,
Sementara muslim mencukupkan "kemungkinan" bertemunya kedua rawi dalam sebuah tadlis/ duduk ( bertemunya rawi).
Dalam hal ketersambungan sanad, Imam Muslim berpendapat bahwa riwayat mu’an’an (sebuah riwayat yang ada indikasi ketidak-bersambungan sanad hadis meski tidak selalu terbukti demikian), dianggap bersambung selama kedua perawinya sezaman dan ada kemungkinan untuk saling bertemu.
Sedangkan Imam Bukhari tidak mau menerima riwayat mu’an’an tanpa ada bukti yang menunjukkan bahwa kedua perawinya pernah saling bertemu. Dalam perkara ini imam Bukhari sangat ketat jika dibandingkan dengan madzhab( baca; pemikiran) Imam Muslim.
Sementara menurut al Hafiz Ibnu Hajar pendapat yg berpihak keunggulan sahih Muslim beralasan, Muslim lebih hati² dalam penyusunan kata dari redaksinya, dan juga tidak membuat kesimpulan dengan memberi judul bab sebagaimana yg Bukhari lakukan.
Sehinnga banyak dikemudian hari bermunculan kitab² syarah Muslim diantaranya di lakukan oleh imam an Nawawi.
Hadits yg ke shahihannya disepakati oleh keduanya, Bukhari & Muslim, disebutkan dalam istilah hadits "Muttafaqun ’alaih".
Terdapat pula kitab shahih yg disusun berdasarkan syarat dan metode penyusunan Imam Bukhari dan Muslim. Disebutkan dengan hadits yang shahih menurut syarat Bukhari atau Muslim, namun Bukhari dan Muslim tidak mengeluarkannya ( blm sempat menyelesaikan), diant arakitab tersebut adalah kitab Mustadrak karya al Hakim, sahih Ibnu Hibban, Ibnu Khuzaimah.
Imam Nawawi berkata, "Maksud perkataan para muhaddits, "sesuai syarat (kriteria) keduanya atau salah satunya", adalah bahwa para periwayat sanad tersebut terdapat dalam kitab Bukhari dan Muslim atau salah satunya, karena keduanya tidak memiliki (tidak menetapkan) syarat dalam kitab keduanya dan tidak pula dalam selain kitab keduanya.”
Meski demikian, perlu kita catat bahwa penilaian ini hanya bersifat global dan tidak terperinci. Artinya penilaian ini tidak menunjukkan bahwa setiap hadis yg tercantum dalam Shahih Bukhari lebih kuat dibanding hadis-hadis yg ada dalam Shahih Muslim atau sebaliknya Terkadang hadis dalam Shahih Muslim bisa lebih kuat jika dibandingkan sahih Bukhari . Hanya pada umumnya hadist periwayatan Bukhari lebih tinggi dari hadist riwayat Muslim.
Wallahu A’lam.
Sumber : Musa Muhammad (https://www.facebook.com/dion.ono.5/posts/1651276058321030)
#Musa Muhammad