Oleh : Abdullah Al Jirani
“Jangan memahami dalil sendiri, kamu tidak akan kuat. Biar para ulama saja”.
Ya, salah satu bentuk kesalahan yang sering terjadi dalam praktek-praktek amaliah beragama, disebabkan adanya kekeliruan dalam memahami maksud atau makna suatu dalil, baik dari Al-Qur’an ataupun hadits nabi. Dalilnya shohih, namun pemahaman terhadapnya keliru karena tidak merujuk kepada penjelasan para ulama’, terkhusus ulama’ salaf mutaqoddimin (terdalulu). Hanya mengandalkan kemampuan diri sendiri yang sangat minim sekali.
Imam Asy-Syathibi –rahimahullah- telah mengarahkan kita semua dalam masalah ini dimana beliau berkata :
يجبُ على كلِّ ناظرٍ في الدليلِ الشرعيِّ مراعاةُ ما فهمَ منه الأوَّلونَ، وما كانوا عليه في العملِ به، فهو أحرى بالصوابِ، وأقومُ في العلمِ والعملِ
“Wajib bagi setiap orang yang mengamati pada setiap dalil syari’i, hendaknya dia memperhatikan apa yang dipahami darinya oleh generasi awal (para ulama’ dari kalangan sahabat dan para imam setelahnya), dan apa yang mereka berada di atasnya di dalam mengamalkannya. Karena hal itu lebih pantas(dekat) dengan kebenaran dan lebih lurus dalam ilmu dan amal”. [ Al-Muwafaqot : 3/289 cet. Dar Ibnu Affan ].
Dilihat dari sisi mudah tidaknya dalam memahami, dalil itu ada tiga macam :
1]. Mudah dipahami karena sangat jelas.
2]. Agak sulit dipahami.
3]. Sangat Sulit dipahami.
Dalam memahami jenis pertama saja, kita sering keliru. Padahal, dalilnya sangat jelas maknanya.Apalagi dalil-dalil yang makna atau maksudnya masih samar atau sulit dipahami, sementara posisi kita hanya kelas muqollid atau awwam, bukan alim apalagi mujtahid. Ini lebih wajib lagi untuk mengambil penjelasan para ulama’.
Ibnul Qoyyim –rahimahullah- berkata :
وإنْ كانتْ دلالتُه [أي الحديثِ] خفيةً لا يتبينُ لهُ المرادُ منها، لمْ يجزْ لهُ أنْ يعملَ ولا يفتيَ بما يتوهمُه مرادًا حتى يسألَ ويطلبَ بيانَ الحديثِ ووجهَه
“Dan jika suatu hadits penunjukkan (maknanya) samar, tidak jelas baginya apa yang diinginkan darinya, maka TIDAK BOLEH baginya untuk MENGAMALKANNYA dan TIDAK BOLEH UNTUK BERFATWA dengan suatu makna yang dia pahami secara keliru darinya, sampai dia bertanya dan mencari keterangan tentang hadits dan sisinya”. [ I’lamul Muwaqqi’in : 4/181 ].
Ucapan Ibnul Qoyyim di atas untuk dalil jenis ketiga.Lantas bagaimana dengan kita yang untuk jenis pertama saja sering keliru ? Apa yang akan mau kita andalkan dari kita kalau kondisinya seperti ini ? Ingat ! jargon kita berbunyi : “Kembali kepada dalil Al-Qur’an dan Sunnah dengan pemahaman Salaf”. Tapi ketika sampai pada taraf aplikasi, kenapa kalimat terakhir “dengan pemahaman salaf” tercecer ? hanya tersisa “kembali kepada dalil Al-Qur’an dan Sunnah” saja. Memahami dalil itu butuh pemahaman salaf. Dan yang dimaksud pemahaman salaf, adalah pemahaman para ulama’ dari generasi sahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in, para imam yang mendapatkan petunjuk serta para ulama’ setelahnya yang mengikuti mereka dengan baik.
Apakah kita masih akan ngotot untuk menyatakan “saya memilih mengikuti dalil daripada pendapat ulama”. Memangnya kita bisa mengikuti dalil tanpa bimbingan dan penjelasan para ulama ? sekali-kali tidak. Kita ini tidak punya apa-apa untuk dijadikan “modal” mengikuti dalil. Kalau kita bisa mengikuti dalil tanpa bimbingan ulama, maka sia-sia nabi –shollallahu ‘alaihi wa sallam- menjadikan “ulama sebagai pewaris para nabi”.Kita harus sadar posisi dan kondisi kita. Sungguh benar ucapan yang berbunyi :
رحم الله امرأ عرف قدر نفسه
“Semoga Alloh merahmati seorang yang tahu akan kadar dirinya”.
Semoga Alloh menjadikan kita sekalian sebagai orang-orang yang mencintai dan mengagungkan para ulama, serta mengikuti petunjuk dan nasihat mereka. Amin ya Rabbal ‘alamin.
Abdullah Al Jirani
4 Mei
Sumber : https://www.facebook.com/abdullah.aljirani.37/posts/222547048516602
#Abdullah Al Jirani