Apa Kata Ghulam Ahmad Nabinya Ahmadiyah?
Seperti saya sebutkan sebelumnya, jari ini sedang tergelitik ingin menulis tentang Ahmadiyah. Cuma saya sedang malas nulis panjang, jadi saya nukil saja perkataan Ghulam Ahmad sendiri yang mengaku sebagai nabi baru setelah Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wasallam. Silakan baca pernyataannya di bawah ini yang didokumentasikan di kitab-kitab Ahmadiyah sendiri, lalu silakan anda tafsirkan sendiri:
وقد أنبأني ربي أنني كسفينة نوح للخلق فمن أتاني ودخل في البَيعة فقد نجا من الضيعة.
"Tuhanku telah memberitahuku bahwa sesungguhnya aku seperti bahtera Nuh bagi makhluk. Maka siapa yang mendatangiku dalam baiat, maka dia selamat dari keterlantaran." (Tadzkirah, 178).
فإن كان الجهاد واجبا كما هو زعمكم يا أيها الراضون بالصَّرَى فأنتم أحق أن تقتلوا بما عصيتم نبي الله.
"Maka kalau Jihad memang wajib seperti yang kalian duga, wahai orang yang rela terhadap kebinasaan, maka kalian lebih berhak untuk dibunuh sebab kalian durhaka pada Nabi Allah (Mirza)." (Tadzkirat al-Syahâdatain, 135)
ثم الذي لا يؤمن بي فإنه لا يؤمن بالله ورسوله أيضا، ذلك أن هناك أنباءً من الله ورسوله في حقي.
"Kemudian orang yang tidak beriman padaku, maka sesungguhnya dia tidak beriman pada Allah dan Rasul-Nya juga. Itu karena ada berita-berita tentangku dari Allah dan Rasulnya tentang hakku." (al-Nubuwwah wa al-Khilâfah, 139)
Suatu saat ada seseorang yang berbaiat pada Ghulam Ahmad, setelah itu dia bertanya tentang berita di majalah al-Hakam (sebuah majalah Ahmadiyah) yang melarang seorang pengikut Ahmadiyah bermakmum pada non-Ahmadiyah, apakah hal itu benar?. Kemudian Mirza menjawab:
نعم هذا صحيح. إذا كان المسجد للآخرين فعليك ان تصلي وحدك في بيتك
"Ya itu benar. Apabila masjidnya milik orang lain (non-Ahmadiyah), maka kamu harus shalat sendirian di rumahmu". (an-Nubuwwah wal-Khilafah, 141)
عليكم بالصبر ولا تصلوا وراء من ليس من جماعتنا
"Kalian harus bersabar dan jangan shalat di belakang orang yang bukan jamaah kita". (an-Nubuwwah wal-Khilafah, 142)
لا حرج في الزواج من فتاة غير أحمدية حيث إن الزواج من كتابية أيضا جائز. ولكن يجب ألا تتكحوا الآخرين بناتكم.
"Tidak mengapa kalian menikahi wanita non-Ahmadiyah sebab menikahi wanita kitabiyah (Yahudi-Nasrani) juga boleh, tetapi wajib agar jangan kalian nikahkan lelaki non-Ahmadiyah dengan putri kalian". (an-Nubuwwah wal-Khilafah, 131)
إذا كان معارضا لهذه الجماعة ويقول السوء في حقنا ويظن بنا سوءا فلا تصلوا عليه الجنازة. أما إذا كان من الذين لزموا الصمت وكان بين هؤلاء وهؤلاء فلا بأس في الصلاة عليه شريطة أن يكون الإمام منكم. وإلا فلا حاجة لذلك
"Kalau orangnya menentang jamaah ini (Ahmadiyah), berkata yang buruk tentang kita dan menyangka yang jelek-jelek tentang kita, maka kalian jangan menyolati jenazahnya. Adapun bila orangnya termasuk golongan yang diam dan berada di tengah-tengah (bukan pendukung tetapi bukan penentang), maka tidak mengapa menyolati jenazahnya dengan syarat imamnya dari kalangan kalian (Ahmadiyah). Kalau bukan kalian imamnya, maka tidak ada kebutuhan untuk melakukan shalat itu." (an-Nubuwwah wal-Khilafah, 135)
Dari pernyataan si pengaku nabi di atas yang berasal dari sumber otoritatif Ahmadiyah sendiri, kita bisa tahu jamaah itu seperti apa.
Abdul Wahab Ahmad
Abdul Wahab Ahmad
27 Desember 2020 pada 11.00 ·