Sucinya Kulit Bangkai Setelah Disamak

Sucinya Kulit Bangkai Setelah Disamak - Kajian Medina
Sucinya Kulit Bangkai Setelah Disamak

Fiqih Madzhab Syafi'i

Bab: Thaharah

وَجُلُودُ الْمَيِّتَةِ تَطْهِرْ بِالدِّبَاغِ إِلَّا جُلُد الْكَلْبِ وَالْخِنزِيْرِ وَمَا تُولَدُ مِنْهُمَا أَوْ مِنْ أَحَدِهِمَا وَعَظَمُ الْمَيْتَةِ وَشَعْرهَا نَجْسٌ إلَّا الْآدَمٌي

"Kulit bangkai dapat suci dengan disamak kecuali kulit anjing dan babi dan hewan yang terlahir dari keduanya atau dari salah satunya. Dan tulang serta bulu bangkai itu najis kecuali tulang dan bulu (rambut) manusia".

======

Penjelasan:

1). Dasar hukum keharaman bangkai adalah firman Allah:

حُرِّمَتۡ عَلَیۡكُمُ ٱلۡمَیۡتَةُ

"Diharamkan atas kalian bangkai". (QS. Al-Ma'idah: 3)

Dan kulit bangkai menjadi suci bila disamak, berdasarkan hadits dari Abdullah bin Abbas Radhiyallahu anhu:

إِذَا دُبِغَ الْإِهَابُ فَقَدْ طَهُرَ

"Jika kulit disamak maka ia menjadi suci". (HR. Muslim no. 366)

2). Disamak artinya menghilangkan bagian pada kulit yang bisa merusak keawetannya.

3). Kulit anjing dan babi tidak menjadi suci meskipun disamak karena keduanya najis ketika hidup, sehingga pada saat mati ketidak suciannya lebih utama.

4). Mayat (bangkai) manusia tidak najis berdasarkan firman Allah:

وَلَقَدۡ كَرَّمۡنَا بَنِيٓ ءَادَمَ

"Dan sungguh Kami telah memuliakan anak cucu Adam". (QS Al-Isra': 70)

[Kitab: Al-Ghayatu Wat-taqrib (Matan Abu Syuja')]

======
Follow:
WA: https://chat.whatsapp.com/5lrWXBAxjx9HLtH2xn8qqQ
Telegram: t.me/dody_kurniawan_ku

Dody Kurniawan
16 September pukul 23.04 ·

Related Posts

Ayo Belajar Islam

"Ayo belajar ilmu fiqih, agar tidak mudah menyalahkan orang dan tidak gampang bilang bid'ah kepada sesama muslim." "Ayo belajar fiqih ihktilaf, agar tidak merasa paling benar sendiri." "Ayo belajar perbandingan mazhab, agar tidak merasa selain kami sesat." (Kajian Medina)

Kajian Medina

Blog Kajian Medina : Cerdaskan Umat Lewat Kajian Khilafiyah, Ikhtilaf dan Ukhuwah oleh Ustadz dan Tokoh Sebagai Pencerahan Menuju Persatuan Islam Ahlus Sunnah Waljamaah.