Kenapa di Al Qur'an Tidak Ada Larangan dari Mengkonsumsi Kencing atau Tinja Manusia?

Kenapa di Al Qur'an Tidak Ada Larangan dari Mengkonsumsi Kencing atau Tinja Manusia? - Kajian Medina
Kenapa di Al Qur'an tidak ada larangan dari mengkonsumsi kencing atau tinja manusia?

Anda ragu kalau keduanya haram?

Karena semua orang berakal sehat tidak akan melakukan hal itu, padahal di masyarakat ada saja yang memakannya, bahkan mengajak orang lain untuk mengkonsumsinya.

Sehingga Al Qur'an mencukupkan bantahan yang ada pada setiap nalar sehat, tanpa perlu membuatbantahan spesial.

Demikianlah strategi Al Qur'an untuk membantah gagasan atau tindakan orang orang gila.

Walaupun ide mengkonsumsi tinja dan kencing manusia mulai digaungkan oleh para ilmuan Jepang atau lainnya.

Dan bahkan sebelum mereka para penganut paham syi'ah telah terbiasa nyruput kencing imam atau menyantap tinja imam mereka.

Hayooo, anda mau sibuk nyari dalil untuk membantah orang orang syi'ah yang nyruput kencing imam atau nyantap tinja imam?

Cukuplah akal sehat yang akan membantahnya : "ide gila dari orang gila" sehingga bila bantahan yang melekat pada setiap akal sehat ini masih dianggap kurang kuat, maka itu pertanda ...... apa gitu.

Semoga mencerdaskan.

Dr Muhammad Arifin Badri
2 September pukul 23.53 ·

Related Posts

Ayo Belajar Islam

"Ayo belajar ilmu fiqih, agar tidak mudah menyalahkan orang dan tidak gampang bilang bid'ah kepada sesama muslim." "Ayo belajar fiqih ihktilaf, agar tidak merasa paling benar sendiri." "Ayo belajar perbandingan mazhab, agar tidak merasa selain kami sesat." (Kajian Medina)

Kajian Medina

Blog Kajian Medina : Cerdaskan Umat Lewat Kajian Khilafiyah, Ikhtilaf dan Ukhuwah oleh Ustadz dan Tokoh Sebagai Pencerahan Menuju Persatuan Islam Ahlus Sunnah Waljamaah.