'Allan: Haram menurut siapa?
Fulan: Ini bid'ah.
'Allan: Bid'ah menurut siapa?
Fulan: Hadits ini dhaif.
'Allan: Dhaif menurut siapa?
Yang baru "hijrah", tapi terlalu semangat "ballighu 'anni...", tanpa "al-'ilm qabla al-qaul wa al-'amal", akan protes keras, "Sudah jelas haram, kok malah ditanya lagi...", "Sudah jelas bid'ah...", "Sudah jelas dhaif...".
Padahal soal halal-haram suatu hukum, dalam persoalan ijtihadi, sangat terbuka peluang terjadi perbedaan pendapat di kalangan ahli fiqih. Demikian juga soal menilai sesuatu, bid'ah atau bukan. Demikian juga soal shahih dhaifnya suatu Hadits.
Karena itu, sangat wajar jika persoalan-persoalan di atas, nisbatnya tidak langsung ke Islam, tapi ke ulama yang mengemukakan pendapat tersebut. Ini haram menurut Imam Abu Hanifah, ini bid'ah menurut Imam Ahmad, ini dhaif menurut Imam At-Tirmidzi, dan seterusnya.
Kecuali jika perkara tersebut mujma' 'alaih, yang ijma'-nya pun disepakati bahwa ia memang benar-benar ijma'. Yang seperti ini bisa kita katakan semisal "Islam mengharamkan ini...".
Yang utama dari status ini, yang baru hijrah, jangan terlalu semangat dakwah, khawatirnya jatuh pada berdakwah tanpa ilmu. Bukan pahala melimpah yang didapat, tapi dosa yang sangat besar.
Baru hijrah, perbanyak belajar. Ilmu-ilmu fardhu 'ain dibereskan. Setelah itu dalami ilmu alat dan ilmu ghayah. Jika sudah mampu, silakan terjun ke medan dakwah.
Kalau belum, bolehkah dakwah? Boleh saja, silakan ajak orang untuk shalat, suruh taubat orang yang mabuk-mabukan, dan semisalnya. Tapi kalau sudah ditanya soal fiqih, katakan, "Mari kita tanyakan ke Guru 'Allan...".
Wallahu a'lam bish shawab.
~ Muhammad Abduh Negara ~
(Penganjur Belajar Agama Secara Ta'shil dari Youtube)
Muhammad Abduh Negara
10 September (21 jam · )
#Muhammad Abduh Negara