Menggagas Tempat Khusus Wanita Haid Di Area Masjid

Menggagas Tempat Khusus Wanita Haid Di Area Masjid - Kajian Medina
MENGGAGAS TEMPAT KHUSUS WANITA HAID DI AREA MASJID

Oleh: Abdul Wahab Ahmad

Masjid didesain untuk ibadah. Semua fasilitasnya dimaksimalkan untuk ini. Bahkan kini mulai digalakkan penyediaan fasilitas untuk saudara muslim penyandang disabilitas sehingga mereka bisa leluasa beribadah di masjid.

Namun satu hal yang sepertinya belum terpikirkan serius oleh para pengelola masjid, yakni fasilitas untuk wanita haid. Wanita haid memang tak boleh shalat atau membaca al-Qur’an sehingga wajar bila tak ada fasilitas untuk mereka di masjid. Tapi masalahnya masjid sekarang bukan hanya tempat shalat dan membaca al-Qur’an, tapi juga tempat berbagai macam kegiatan dakwah dan sosial bagi muslim laki-laki dan perempuan. Selain itu, kerap kali seorang wanita haid ikut ke masjid karena menemani suaminya yang sedang shalat atau kegiatan lain. Tentu saja ini baik, namun masalahnya wanita haid dilarang berdiam di masjid.

Syaikh Al-Bajuri, sekedar contoh, menjelaskan hukum terkait wanita haid ini sebagai berikut :

واما المكث فحرام عليهما ومثله التردد لقوله صلى الله عليه وسلم لا احل المسجد لحائض ولا لجنب (رواه ابو داود)
Adapun berdiam diri di masjid maka haram bagi keduanya (orang haid dan junub). Sebagaimana haram berdiam diri adalah berlalu lalang karena ada hadis Nabi SAW tidak dihalalkan masjid bagi orang yang haid dan orang yang junub. [ HR.Abu dawud ].

Wanita haid hanya diperkenankan untuk lewat melintas saja dengan catatan aman dari kemungkinan mengotori masjid. Soal keamanan ini tak jadi masalah sekarang dengan adanya pembalut yang baik di pasaran. Tapi tetap saja tak boleh berdiam di masjid karena hadis di atas.

Banyak wanita yang tidak paham ini. Tahunya asal sudah tidak tembus tak masalah di dalam masjid untuk ikut kajian atau lainnya. Tentu saja bukan salah mereka saja yang kurang belajar, tapi juga salah tokoh agama yang kurang luas mengedukasi soal ini. Andai di tiap masjid ada soaialisasi soal ini, tentu saja mereka takkan berdiam di masjid.

Karena itu, seyogyanya masjid menyediakan tempat yang jelas untuk muslimah yang berhalangan masuk masjid. Sebuah tempat di luar batas masjid (batas di mana tidak bisa dijadikan tempat i'tikaf) yang nyaman dan lokasinya berdekatan dengan masjid. Tempat itu bertuliskan misalnya: "TEMPAT BAGI MUSLIMAH YANG BERHALANGAN SHALAT". Tempat ini juga terhubung dengan pengeras suara sehingga kajian di dalam masjid bisa didengarkan di sini. Ke tempat itulah muslimah yang berhalangan shalat diarahkan sehingga tak berdiam di masjid.

Sebagian kecil masjid, jarang sekali, menempel tulisan peringatan yang berisi larangan wanita haid memasuki masjid untuk berdiam di dalamnya. Ini baik sebagai pengingat karena banyak yang tidak tahu ini. Tapi sejauh yang saya lihat tidak ada tempat alternatif bagi mereka. Masak mereka harus berdiri di tempat parkir? Tentu seharusnya tidak. Meskipun tempat ideal seperti di atas barangkali tak mudah dibangun, tapi setidaknya meskipun sekedar tempat duduk sederhana disediakan untuk para muslimah yang berhalangan itu.

Bila anda merasa ide ini penting, maka bantu sebarkan seluas mungkin. Semoga ide ini menggugah para pengelola masjid, terutama masjid besar yang aktif.

Abdul Wahab Ahmad
11 Agustus pukul 21.31 ·

Related Posts

Ayo Belajar Islam

"Ayo belajar ilmu fiqih, agar tidak mudah menyalahkan orang dan tidak gampang bilang bid'ah kepada sesama muslim." "Ayo belajar fiqih ihktilaf, agar tidak merasa paling benar sendiri." "Ayo belajar perbandingan mazhab, agar tidak merasa selain kami sesat." (Kajian Medina)

Kajian Medina

Blog Kajian Medina : Cerdaskan Umat Lewat Kajian Khilafiyah, Ikhtilaf dan Ukhuwah oleh Ustadz dan Tokoh Sebagai Pencerahan Menuju Persatuan Islam Ahlus Sunnah Waljamaah.