Hewan qurban hanya boleh yang berjenis al-an'am, yaitu unta, sapi dan kambing, dengan masing-masing variannya. Unta punya batas minimum usia yaitu 5 tahun. Kalau sapi 2 tahun
Tapi begitu bicara tentang kambing, ternyata tiap mazhab berbeda-beda dalam menentukan berapa usia minimum hewan yang dijadikan qurban. Mazhab Syafi'i secara umum mensyaratkan 2 tahun, tapi kalau dha'n boleh setahun.
Kuncinya ada pada istilah musinnah (مسنة), dimana Nabi SAW bersabda :
لا تذبحوا إلا مسنة
Jangan sembelih kecuali kambing yang musinnah. (HR. Muslim)
Tapi musinnah itu apa, justru mereka beda-beda pendapat. Ada yang bilang usia setahun, tapi ada juga yang mengaitkannya dengan tanggalnya salah satu dari gigi seri yang empat.
Dan masalahnya lagi, ternyata ada banyak jenis kambing dan macamnya, dimana Rasulullah SAW mengizinkan untuk sembelih dha'n. Dalam mazhab Hanafi dan Hambali, meski baru usia 6 bulan, sudah boleh disembelih.
Teman saya Ustadz Ahmad Zarkasih, Lc.MA membuatkan tabel sbb :
Ahmad Sarwat
16 Juli pukul 09.42 ·
#Ahmad Sarwat