Tarawih Kilat

Tarawih Kilat - Kajian Medina
Tarawih Kilat

Sebenarnya kalau belajar fiqih agak matang, dengan merujuk kepada kitab turats para ulama, kita akan lebih berhati-hati dalam mengeluarkan statemen tentang tarawih kilat.

Khususnya yang disoroti biasanya bab thuma'ninah. Memang dalam shalat fardhu, urusan thuma'ninah masuk dalam rukun shalat. Tapi shalat sunnah ternyata rukun berbeda tidak selengkap rukun pada shalat fardhu. Dalam hal ini thuma'ninah tidak termasuk rukun. Termasuk juga berdiri bukan termasuk rukun.

Oleh karena itu kalau komen shalat tarwaih kilat, kita harus hati-hati juga. Jangan asal nyeplos dulu, lihat kanan kiri baru nyebrang. Bukan apa-apa, sebab boleh jadi mereka yang kita cibir nggak bener tarawihnya, justru lebih paham dan lebih tinggi ilmunya dari kita.

Kan malu-maluin.

Lalu bagimana dengan bacaan yang terksesan tidak tartil itu?

Saya kasih sebuah perbandingan sedikit ya. Imam Asy-Syafi'i tiap hari khatam Quran 30 juz. Tapi kalau pas Ramadhan, sehari 2 kali khatam, berarti 30x2 juz.

Kira-kira beliau itu bacanya tartil apa nggak ya?

Coba deh direnungkan pelan-pelan dan secara hati yang lapang.

Ngobrol sama para penghafal Quran, biasanya mereka bisa khatam 30 juz hanya dalam 10 jam. Tapi itu khusus buat pemula. Kalau yang sudah kelas mahir, 5 jam biasa selesai 30 juz.

Para ulama kita di masa lalu rata-rata tukang babat 30 juz dengan kecepatan tinggi. Istilahnya baca secara hadr. Kelas kita-kita ini kalau membaca kayak gitu belum bisa sih kayaknya. Tapi kalau 10 jam 30 juz sudah banyak yang mampu.

KBRI Tokyo

Ahmad Sarwat, Lc.MA

Ahmad Sarwat
9 Mei pukul 11.45 ·

Related Posts

Ayo Belajar Islam

"Ayo belajar ilmu fiqih, agar tidak mudah menyalahkan orang dan tidak gampang bilang bid'ah kepada sesama muslim." "Ayo belajar fiqih ihktilaf, agar tidak merasa paling benar sendiri." "Ayo belajar perbandingan mazhab, agar tidak merasa selain kami sesat." (Kajian Medina)

Kajian Medina

Blog Kajian Medina : Cerdaskan Umat Lewat Kajian Khilafiyah, Ikhtilaf dan Ukhuwah oleh Ustadz dan Tokoh Sebagai Pencerahan Menuju Persatuan Islam Ahlus Sunnah Waljamaah.