Manhaj Pramuka
1 jam ·
Mengganti suami atau istri yang terbukti atau minima diduga kuat telah menjadi budak setan saja dibenarkan, selama itu memungkinkan, apalagi .....
Di saat rumah tangga hancur, maksiat jadi sarapan pagi, riba jadi profesi, zina jadi hidangan sore hari sang suami, dan agama terus dimusuhi oleh suami.
Di saat ghibah jadi kegiatan utama istri, selingkuh jadi hobi, pamer aurat jadi seni, membangkang kepada suami jadi tradisi, dan agama dicampakkan oleh istri.
Di saat anak diterlantarkan, nafkah tidak diberikan, pendidikan diserahkan ke kawan kawannya di jalanan, ibadah tiada dipedulikan, dan agama malah mereka benci.
Bila ada suami atau istri berada pada kondisi di atas, salahkah bila ia memutuskan untuk berganti pasangan yang diharapkan bisa membawa perubahan? Ya tentu doa dan memohon izin Allah tidak boleh dilupakan, karena semua itu atas izin dari-Nya?
Atau cukupkah solusinya dengan istri atau suami bertaubat dari dosa dosannya, lalu beribadah, dengan tetap mempertahankan pasangannya yang telah menjadi agen budak setan dan penjaja kesesatan tersebut?
Dr Muhammad Arifin Badri
Kemarin pukul 07.11 ·
#Dr Muhammad Arifin Badri
#Manhaj Pramuka