Oleh: Sahlan Ahmad
Ada-ada aja kelakuan suporter clup Salafi. Dengan bangga merilis nama-nama Ustadz Sunah yang boleh diikuti. Lisensi yang membuat seolah hanya mereka lah pewaris suci estafet dakwah. Yang lain, belum ada jaminannya.
Tidak sedikit orang yang tersinggung dengan rilisan tersebut. Ada yang berkata, "Kalau mereka Ustadz Sunah, terus yang lain Ustadz bid'ah? Sebenarnya tidak usah terlalu serius menanggapi posting recehan seperti itu. Ambil positifnya saja!
Dalam Islam, ada yang namanya Fiqih Prioritas. Mana yang utama, harus lebih didahulukan. Jika ada Ustadz Wajib, kenapa harus ikut Ustadz Sunah? Karena yang wajib lebih utama dari pada yang sunah.
Kita harusnya bersyukur dengan rilisan tersebut. Karena mereka telah memperkenalkan nama-nama Ustadz Sunnah. Tugas kita selanjutnya adalah mencari siapa Ustadz Wajibnya! Dan biasanya Ustadz Wajib diketahui dari materi kajiannya.
Anti Talafi Club
15 jam ·
*Tinggalkan 'Ustadz Sunah', Ikuti 'Ustadz Wajib'!*
Oleh : Sahlan Ahmad
Ada-ada aja kelakuan suporter klup Salafi. Dengan bangga merilis nama-nama Ustadz Sunah yang boleh diikuti.
Lisensi yang membuat seolah hanya mereka lah pewaris suci estafet dakwah. Yang lain, belum ada jaminannya.
Tidak sedikit orang yang tersinggung dengan rilisan tersebut.
Ada yang berkata, "Kalau mereka Ustadz Sunah, terus yang lain Ustadz bid'ah?
Sebenarnya tidak usah terlalu serius menanggapi posting recehan seperti itu. Ambil positifnya saja!
Dalam Islam, ada yang namanya Fikih Prioritas. Mana yang utama, harus lebih didahulukan.
Jika ada Ustadz Wajib, kenapa harus ikut Ustadz Sunah? Bukankah yang wajib lebih utama dari pada yang sunah.
Kita harusnya bersyukur dengan rilisan tersebut. Karena mereka telah memperkenalkan nama-nama Ustadz Sunah.
Tugas kita selanjutnya adalah mencari siapa Ustadz Wajibnhya! Dan biasanya Ustadz Wajib diketahui dari materi kajiannya.
Caranya dengan membandingkan. Semisal ada pamflet kajian tentang: Indahnya Poligami, Hukum Jidat Hitam, dan yang semisalnya.
Sedangkan dalam waktu bersamaan kaum muslimin sedang sibuk berbicara “Kelaparan di Afrika, penderitaan kaum muslimin Palestina, Suriah dll.”
Maka tinggalkan kajian yang pertama. Karena kajian poligami itu kajian sunah. Sedangkan kajian menyelamatkan kaum mulimin itu wajib.
Bukankah menyelamatkan kaum muslimin yang menderita lebih utama dari sekedar menambah istri?
Kabar baiknya, lagi-lagi mereka sudah merilis tempat-tempat Kajian Sunah.
Jadi kita tidak usah lagi repot-repot membandingkan mana materi sunah dan mana materi wajib.
Kata Rasulullah :
"Kalau sudah dikumandangkan iqomah untuk shalat wajib, tidak ada alasan untuk melanjutkan shalat sunnah." (HR. Muslim)
Kalau sudah jelas mana Ustadz Wajib, tidak ada alasan untuk tetap ikut Ustadz Sunah.
(Mari tersenyum)
Asny Widya
3 Oktober 2017 ·
#Anti Talafi Club
#Asny Widya
#Sahlan Ahmad
#Sunnah