Dalam sebuah hadis disebutkan, "Doa adalah ibadah." Artinya, doa termasuk ibadah yang paling mulia sehingga seolah-olah inti ibadah terletak pada doa.
Namun sebagian orang keliru memahami hadis ini. Mereka menyangka bahwa doa adalah ibadah yang harus menggunakan kata-kata yang digunakan oleh Rasulullah SAW, tidak boleh dengan kata-kata yang lain. Mereka menganggap bahwa berdoa dengan kata-kata yang baru adalah bid'ah yang tercela.
Mereka berkesimpulan demikian karena mereka berkeyakinan bahwa hukum asal ibadah adalah haram kecuali yang ditunjukkan kebolehannya oleh dalil, sedangkan berdoa termasuk ibadah dan dalil menurut mereka hanyalah Al Quran dan As Sunnah, sehingga berdoa hanya diperbolehkan dengan doa-doa yang disebutkan di dalam Al Quran atau As Sunnah saja.
Tentu tidak diragukan bahwa berdoa dengan doa-doa yang disebutkan di dalam Al Quran atau As Sunnah sangat baik, bahkan terbaik. Namun, keliru jika seseorang membatasi hukum kebolehan hanya dengan doa-doa itu saja. Sebab, berapa banyak doa yang dibaca oleh para ulama dari zaman sahabat sampai saat ini yang tidak terdapat di dalam Al Quran dan As Sunnah. Jika kita menganggap hal itu dilarang berarti kita menganggap bahwa mayoritas ulama umat ini telah melanggar aturan agama dan seolah-olah mereka tidak paham agama. Tentu anggapan ini tidak benar, bahkan salah kaprah.
Yang benar adalah berdoa diperbolehkan dengan kata-kata apapun, selama kata-kata itu baik dan tidak mengandung pelanggaran syariat. Contoh pelanggaran syariat adalah memohon keburukan dan kecelakaan bagi diri sendiri ataupun orang lain.
Jadi, tidak mengapa seseorang berdoa dengan kata-kata sendiri dan bahasa sendiri, tidak harus dengan bahasa Arab. Ini tidak termasuk bid'ah yang tercela. Kalaupun bid'ah, maka bid'ah hasanah (perkara baru yang baik).
Tapi kalau bisa menggunakan bahasa Arab, terutama yang disebutkan di dalam Al Quran ataupun As Sunnah, tentu lebih baik lagi.
Wallahu a'lam bis shawab.
Danang Kuncoro Wicaksono
8 Desember pukul 16.10 ·
#Danang Kuncoro Wicaksono