Salah satu bukti bahwa GPK Kokohiyyun itu konsisten untuk tidak konsisten adalah kasus menyinyirnya mereka terhadap pertarungan UFC antara Khabib Nurmagomedov vs Conor McGregor.
Di mana ketidak-konsistenan dari GPK Kokohiyyun itu?
Begini…
Pertama, yaitu mereka mengangkat fatwa al-Lajnah ad-Dâ-imah tentang keharôman olahraga tinju karena memukul wajah.
OK, sepakat.
❓ Maka muncul pertanyaan kenapa fatwa tahdzîr al-Lajnah ad-Dâ-imah kepada Marja’ Taqlid mereka, ‘Alî Hasan al-Halabî, sama sekali tidak digubris…???
☠ Padahal olahraga tinju itu kalaupun terlarang, itu adalah perbuatan maksiyat, sementara ajaran Murji-ah ‘Alî Hasan al-Halabî itu jelas adalah perkara ‘aqidah. Bukankah perkara ‘aqidah adalah perkara terpenting, kenapa malah fatwa kesesatan ‘aqidah itu yang diabaikan…?!?
Kedua, ketika dibawakan fakta bahwa Keluarga Kerajaan KSA berinvestasi di UFC sebesar USD 400 juta, lalu ada puluhan warga KSA terdaftar resmi sebagai petarung MMA, bahkan channel televisi WWE juga tersedia resmi di KSA, maka mereka mengatakan bahwa perbuatan Pemerintah KSA bukanlah dalîl kebenaran.
OK, sepakat!
❓ Maka pertanyaannya adalah mengapa ngustad-ngustad GPK Kokohiyyun menjadikan dalîl bahwa ditangkapnya masyaikh seperti Syaikh Salmân al-‘Audah dan Syaikh Muhammad al-‘Arifî sebagai bukti bahwa keduanya "bermasalah manhajnya", padahal tidak fatwa tahdzîr al-Lajnah ad-Dâ-imah bagi keduanya…???
☠ Bukankah katanya tindakan Pemerintah KSA bukan dalîl kebenaran, tetapi kenapa penangkapan masyaikh itu dijadikan dalîl…?!?
🔥 Jelas sekali bahwa agama ini lagi-lagi hanya dibawakan sesuai dengan hawa nafsu rendahan mereka saja oleh ngustad-ngustad GPK Kokohiyyun itu.
Adapun bagi kita, Ummat Islâm, maka pertanyaannya adalah: apakah masih mau merujuk perkara agama kepada GPK Kokohiyyun itu?
نسأل الله السلامة والعافية
Arsyad Syahrial
2 jam ·
#Arsyad Syahrial
#Pendaku Salafi