.
Konsepnya:
1. Fokus memurnikan TAUHID. (Karena Nabi Ibrahim As juga memurnikan Tauhid).
2. Fokus menghidupkan Sunnah, meninggalkan Bid'ah. (Karena ini sesuai jalan Imam Madzhab, Al Bukhori, An Nawawi, dsb).
3. Mengambil FIQIH ZHOHIRI; yaitu langsung menyimpulkan dari teks/nash. (Karena ada pelopornya juga, Dawud Azh Zhohiri dan Ibnu Hazm, keduanya diakui keulamaannya).
4. Mengambil pendapat ITS-BAT dalam Sifat Allah. (Ini merujuk pendapat Ibnu Taimiyah).
5. Berpolitik "taat Ulil Amri". (Karena asal sikap Ahlus Sunnah seperti itu; dalam kasus Imam Ahmad dan fitnah di zamannya).
.
CARA di atas sah, boleh, tafaddhal...
.
TAPI SYARATNYA:
1. Jangan mudah menuduh syirik dan musyrik kepada orang Muslim.
2. Jangan mudah menuduh bid'ah dan ahli bid'ah bagi pelakunya.
3. Jangan mengingkari pendapat Ummat yang IKUT MADZHAB EMPAT.
4. Jangan mudah menuduh orang sesat dan bukan Ahlus Sunnah karena pendapat selain ITS-BAT dalam Sifat Allah.
5. Jangan memusuhi orang yang berjuang agar tegak SISTEM ULIL AMRI sesuai Hukum ALLAH & RASUL-Nya.
.
INTINYA: Jangan mudah menuduh. Selebihnya boleh, insya Allah.
.
Wallahu a'lam bis showab.
Sam Waskito
23 Juni pukul 05.43 ·
#Sam Waskito