Semua Bid’ah Sesat?

Semua Bid’ah Sesat? - Kajian Medina
Semua Bid’ah Sesat?

Kalangan yang menolak adanya bid’ah hasanah selalu berdalih dengan hadits Nabi yang menyatakan “Sesungguhnya semua hal baru itu adalah bid’ah dan setiap bid’ah itu sesat, dan setiap kesesatan itu masuk dalam neraka.

Lalu dengan lancangnya mereka menandingkan (membenturkan) sabda Rasulullah ini dengan perkataan Umar bin Khattab yang menyatakan bahwa tarawih berjamaah adalah ‘sebaik-baik bid’ah, juga dengan perkataan imam syafi’i yang membagi bid’ah menjadi dua, yakni bid’ah mahmudah dan bid’ah mazmumah.Menurut riwayat Abu Nu’im, imam Syafi’i pernah berkata:

البد عة بدعتان: محمودة ومجمومة، فما وافق السنة فهو محمود، وما خالفها فهو مذ موم. (فتح الباري ج١٧ ص١٠)

Bid’ah itu dua macam, yang terpuji dan yang tercela, apa yang sesuai sunnah maka ia adalah bid’ah yang terpuji, dan yang menyelisihi sunnah adalah yang tercela. (Fathul Bari, Juz 17 halaman 10)

Mereka biasanya ngotot menolak bid’ah hasanah dengan kalimat: “Rasulullah sendiri kok yang bilang kalau SEMUA bid’ah itu sesat. Lah, anda ikut Umar apa ikut Rasulullah?”

Saudaraku yang budiman, mempertentangkan sabda Rasulullah dengan perkataan sayidina umar dan Imam syafi’i jelas merupakan tindakan yang sangat ‘lancang’, jika tak ingin disebut kurang ajar. Bagi muslim yang tawadhu dan menghormati salafus shalih semestinyalah yang terpikir bukan anggapan bahwa Umar bin Khattab dan Imam Syafi’i telah menyelisihi Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa salam. Namun berbaik sangka bahwa mereka sahabat dan ulama salaf itu lebih mengerti maksud sabda Rasulullah. Dimana sabda Rasulullah tersebut masih bersifat global/umum. Lalu dirinci atau dijelaskan oleh Sahabat (Umar) dan Ulama Salaf (Imam Syafi’i, Imam As Suyuti, dan lain-lain).

Imam Ahmad bin Hanbal Berkata:
ﻗﺎﻝ ﺃﺣﻤﺪ ﺑﻦ ﺣﻨﺒﻞ : ﺇﺫﺍ ﺳﺌﻠﺖ ﻋﻦ ﻣﺴﺄﻟﺔ ﻻ ﺃﻋﺮﻑ ﻓﻴﻬﺎ ﺧﺒﺮﺍ ﻗﻠﺖ ﻓﻴﻬﺎ ﺑﻘﻮﻝ
ﺍﻟﺸﺎﻓﻌﻲ؛ ﻷﻧﻪ ﺇﻣﺎﻡ ﻗﺮﺷﻲ ﻭﻗﺪ ﺭﻭﻯ ﻋﻦ ﺍﻟﻨﺒﻲ: – ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ – ﺃﻧﻪ ﻗﺎﻝ:
” ﻋﺎﻟﻢ ﻗﺮﻳﺶ ﻳﻤﻸ ﺍﻷﺭﺽ ﻋﻠﻤﺎ “.
Ahmad bin Hanbal berkata: “Jika aku ditanya sebuah masalah yang tidak aku ketahui hadisnya maka aku berfatwa dengan fatwanya asy-Syafii. Sebab beliau adalah Imam dari kabilah Quraisy. Sungguh telah diriwayatkan dari Nabi shalla Allahu alaihi wa sallama: “Orang alim dari suku Quraisy akan memenuhi ilmu di dunia”(Siyar A’lam an-Nubala’, 8/271)

Lihatlah, bagaimana Ulama sekaliber Imam Ahmad bin Hambal saja begitu memuliakan Imam Syafi’i. Bagaimana mungkin orang jaman sekarang yang ilmunya sedikit dan hidup jauh dari masa salafusshalih meremehkan imam syafi’i (dan shabat Umar bin Khattab) dengan pernyataan: “antum ikut Rasul apa Umar dan imam Syafi’i,” misalnya.

Imam As Suyuti, ulama besar madzhab Syafi’i, pengarang kitab “Tanwirul Halik Syarah Muwatha’ Malik”, Syarah Sunan Nisa’i, dan pengarang separuh dari Tafsir Jalalain, berkata:

اصل البدعة ما احدث على غير مثال سا بق، وتطلق فى الشرع على ما يقا بل السنة اي ما لم يكن فى عهده صلى الله عليه وسلم ثم تنقسم الى الاحكام الخمسة (تنويرالحالك: ١٣٧)
Asal (mula) bid’ah itu adalah apa yang baru tanpa contoh terdahulu. Dalam istilah syara’, bid’ah adalah lawan dari sunnah, yaitu sesuatu yang belum ada pada masa Nabi Shalallahu ‘alaihi wa salam. Kemudian hukum bid’ah terbagi kepada hukum yang lima. (Tanwirul Halik, juz I-halaman 137)

Kami pernah disahut begini oleh sebagian orang: “Sudah jelas dan gamblang Rasulullah sendiri yang mengatalan SEMUA bid’ah itu SESAT. Kok kita menolak!”

Kami jawab: “Kalau begitu pakai Handphone juga sesat dong?”

Spontan mereka tertawa meremehkan kami. Kami sebenarnya tahu kalimat apa yang akan mereka sampaikan kepada kami. Dan betul saja, mereka berkata:

“Ha ha ha, ya beda lah. Itukan urusan dunia, bukan urusan ibadah. Yang dimaksud bid’ah oleh Rasulullah itu permasalahan ibadah… ”

Kami hanya tersenyum, karena dari jawaban klasik yang selalu digembar-gemborkan para penolak bid’ah hasanah inilah terlihat kesalahan mereka yang fatal.

Pertama, mereka sendiri yang ngotot kalau Rasulullah sendiri yang bilang bahwa semua yang baru adalah bid’ah. Nggak ada disebutlan “semua yang baru dalam IBADAH”. Mestinya mereka konsisten dong dengan kengototannya itu bahwa SEMUA tanpa pengecualian dan pembagian lagi.

Kedua, kalau kemudian mereka ngotot menjelaskan MAKSUD Rasulullah, kenapa mereka menolak penjelasan Umar bin Khattab Imam Syafi’i, Imam Baihaqi, Imam Suyuti dan imam lainnya? Hebat mana, lebih “salaf” dan lebih shalih mana antara mereka dengan para Sahabat dan Imam-Imam tersebut?

Intinya, ngotot menolak pembagian bid’ah menjadi bid’ah hasanah dan bid’ah dhalalah adalah menolak kenyataan yang ada dalam kehidupan beragama dan menolak pemahaman ulama dalam masa salafus shalih.

Padahal jangankan persoalan bahwa bid’ah itu ada yang hasanah dan ada yang sayi’ah. Bahwa bid’ah itu dibagi oleh ulama sesuai dengan hukum yang lima (wajib, sunnah, haram, makruh dan mubah) saja sudah bukan perkara asing di jaman ulama salaf. Di jaman ulama-ulama besar Ahlussunnah, sebagaimana pernyataan Imam Suyuti yang sudah kami kutip di atas.

Ibnu Hajar Al Asqalani. Ulama besar madzhab Syafi’i dan penulis kitab “Fathul Bari” menegaskan bahwa:

وقسم بعض العلماء البد عة الى الا حكام الخمسة وهوواضح – فتح البار ،ج١٧،ص١٠ –
Dan sebagian ulama membagi bid’ah itu kepada hukum yang lima. Ini terang. (Fathul Bari Juz XVII halaman 10).

Saudara kita yg menolak argumen bid’ah hasanah juga berkelit dengan argumen bahwa bid’ah yang baik menurut Umar bin Khattab itu adalah pengertian bahasa bukan syari’at.

Coba kita renungkan lagi. Jika sebagian kalangan mengatakan bahwa perkataan Umar bin Khattab “ini adalah sebaik-baik bid’ah” adalah pengertian bid’ah menurut BAHASA, maka ini adalah pemaksaan argumen. Bagaimana mungkin mereka mengingkari bahwa bid’ah yang dikatakan Umar bin Khattab ini bukam persoalan SYARI’AT namun persoalan BAHASA saja? Sejak kapan perkara SHALAT TARAWIH itu sudah menjadi perkara yang bukan SYARI’AT?

Atau contoh lain bid’ah hasanah adalah saat Umar bin Khatab mengusulkan pembukuan Al-Qur’an dan sebagian sahabat yang lain sempat menolak karena takut melakulan hal yang tidak pernah Rasulullah lakukan (bid’ah), apakah itu hanya persoalan dunia saja, bukan persoalan agama (syar’i) juga? Dan okelah, sandainya benar itu hanya menurut bahasa (walaupun sudah gamblang di atas bahwa tarawih itu ibadah), bukankah kalau konsisten bahwa SEMUA bid’ah sesat maka mestinya sahabat Umar lebih tahu soal itu. Jangan bersikap seperti kaum syi’ah rafidhah yang melecehkan Umar bin Khattab.

Namun sahabat dan ulama salafus shalih sangat tahu akan hadits Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa salam.

من سن فى الاسلام سنة حسنة فعمل بها بعده كتب له مثل اجر من عمل بها ولا ينقص من اجورهم شيء، ومن سن فى الاسلام سنة سيىة فعمل بها بعده كتب عليه مثل وزرمن عمل بها ولا ينقص من اوزارهم شيء -رواه مسلم –

Barang siapa yang membuat sunnah yang baik dalam Islam, dan diamalkan oleh orang setelahnya, diberikan kepadanya pahala sebagaimana pahala orang yang mengerjakan itu tanpa mengurangi sedikitpun pahala orang tersebut.
Dan barangsiapa yang mengadakan dalam Islam sunnah sayi’ah (buruk), lalu diamalkan oleh orang kemudian, diberikan kepadanya dosa seperti dosa orang yang mengerjakan itu tanpa mengurangi dosanya sedikitpun dari orang yang mengerjakan tersebut. (HR. Muslim)

Paling tidak ada beberapa masalah dalam pendapat mereka yang hanya berpegang kepada satu hadits dan menafsirkannya secara tekstual saja. Selain mereka menolak KENYATAAN akan pandangan ulama salaf, mereka juga memaksakan menafsirkan makna bid’ah yang dimaksud nabi sesuai keinginan sendiri. Selain itu ternyata mereka juga tidak konsisten dengan tafsiran mereka sendiri.

Memahami perkara agama tidak bisa hanya berpegang kepada satu dalil dan meninggalkan dalil lain. Atau menerima suatu dasar dan.menafikan dasar agama yang lain. Memakai dalil Al Qur’an dan meninggalkan Hadits adalah prinsip yanh salah. Demikian pula memakai Hadits dan tidak memperhatikan bagaimana sahabat serta ulama salaf dalam memahami hadits tersebut, juga bukan manhaj Ahlussunnah wal Jama’ah.

PENTING !

Namun hal penting yang perlu diperhatikan oleh kaum muslimin adalah bahwa mengakui adanya bid’ah HASANAH jangan dijadikan dalih dan alat untuk melegalkan penyimpangan dalam beragama.

Menyampaikan dakwah, bershalawat atau berzikir sambil diiringi jenis alat musik yang jelas diharamkan oleh Rasulullah misalkan, itu tidak bisa dikatagorikan sebagai bid’ah hasanah. Karena sesuatu yang sudah jelas dilarang oleh Allah dan RasulNya tidak bisa dimanipulasi dengan dalih bid’ah hasanah.

Sesuai pernyataan para Ulama yang kami kutip di atas, yang disebut bid’ah hasanah atau bid’ah mahmudah adalah bila PERKARA BARU tersebut bersesuaian dengan sunnah Rasulullah. Adapun jika bertentangan dengan sunnah Rasulullah maka itu termasuk bid’ahh sayi’ah atau dhalalah.

Hal ini penting kami tegaskan agar mereka yang meyakini adanya bid’ah hasanah tidak kebablasan dengan menjadikan perasaan sebagai ukuran HASANAH (kebaikan) itu. Ukurannya tetap Al Qur’an dan sunnah. Demikian pula mereka yang anti bid’ah hasanah, jangan gampang menuduh bahwa keyakinan adanya bid’ah hasanah adalah penyebab pelanggaran agama. Maksiat tetap maksiat bukan bid’ah hasanah. Karena bid’ah hasanah itu bukanlah pelanggaran agama. Bid’ah yang HASANAH harusnya justeru mendukung tegaknya sunnah-sunnah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa salam.

Wallahu a’lam

Posted on 9 Oktober 2016 by salafy

Sumber : https://salafy.wordpress.com/2016/10/09/semua-bidah-sesat/

Related Posts

Ayo Belajar Islam

"Ayo belajar ilmu fiqih, agar tidak mudah menyalahkan orang dan tidak gampang bilang bid'ah kepada sesama muslim." "Ayo belajar fiqih ihktilaf, agar tidak merasa paling benar sendiri." "Ayo belajar perbandingan mazhab, agar tidak merasa selain kami sesat." (Kajian Medina)

Kajian Medina

Blog Kajian Medina : Cerdaskan Umat Lewat Kajian Khilafiyah, Ikhtilaf dan Ukhuwah oleh Ustadz dan Tokoh Sebagai Pencerahan Menuju Persatuan Islam Ahlus Sunnah Waljamaah.