Menampilkan postingan dengan label Ahmad Zarkasih Lc

Mencatut Nama Qur'an dan Sunnah, Bukan Pekerjaan Ulama Salaf!

Mencatut Nama Qur'an dan Sunnah, Bukan Pekerjaan Ulama Salaf! by : Ahmad Zarkasih, Lc Kita tidak mendapati –sejak dulu- ulama salaf yang ben…

Mampu atau Tidak Berkurban? Ini Standarnya

Mampu atau Tidak Berkurban? Ini Standarnya Ahmad Zarkasih, Lc Dikategorikan mampu untuk berkurban ialah yang mempunyai kelebihan harta sebanyak …

Mengkritisi Slogan Kembali ke Al-Quran dan Sunnah

Mengkritisi Slogan Kembali ke Al-Quran dan Sunnah Ahmad Zarkasih, Lc Slogan “Kembali kepada Al-Quran dan Sunnah” sekarang ini memang sedang boom…

Mau Jadi Kritikus Madzhab Fiqih

Mau Jadi Kritikus Madzhab Fiqih Ahmad Zarkasih, Lc Seperti memakaikan sepatu dengan ukuran kaki sendiri untuk kaki orang lain. Dan sepeti juga memaksa orang lain yang berbeda bentuk tubuh dan be…

Nabi Tidak Mengerjakan, Berarti Itu Haram?

Nabi Tidak Mengerjakan, Berarti Itu Haram? Ahmad Zarkasih, Lc  Masif sekali beredar di kalangan masyarakat baik terpelajar atau pun juga tidak (…

Belajar Bijak dalam Berbeda dari Ulama Salaf

Belajar Bijak dalam Berbeda dari Ulama Salaf Ahmad Zarkasih, Lc  Dalam litelatur fiqih, kita pasti akan mendapatkan (Ikhtilaf) perbedaan-perbeda…

Ilmu Fiqih Bukan Ilmu Sembarang

Ilmu Fiqih Bukan Ilmu Sembarang Ahmad Zarkasih, Lc  Kalau kita menggunakan gugel dan mesin pencari sejenis untuk mencari sebuah artikel tentang hukum (fiqih) suatu masalah di internet, pastilah …

Menantang Ulama

Menantang Ulama Ahmad Zarkasih, Lc  “Nahnu Rijaal wa Hum Rijaal” (“Kami laki, mereka juga lelaki!”), kalimat ini banyak sekali kita dengar di kalangan para penuntut ilmu syariah baik yang baru b…

Ayo Belajar Islam

"Ayo belajar ilmu fiqih, agar tidak mudah menyalahkan orang dan tidak gampang bilang bid'ah kepada sesama muslim." "Ayo belajar fiqih ihktilaf, agar tidak merasa paling benar sendiri." "Ayo belajar perbandingan mazhab, agar tidak merasa selain kami sesat." (Kajian Medina)

Kajian Medina

Blog Kajian Medina : Cerdaskan Umat Lewat Kajian Khilafiyah, Ikhtilaf dan Ukhuwah oleh Ustadz dan Tokoh Sebagai Pencerahan Menuju Persatuan Islam Ahlus Sunnah Waljamaah.