Saya Tidak Tahu Maka Kamu Sesat

Saya Tidak Tahu Maka Kamu Sesat - Kajian Medina
Saya Tidak Tahu Maka Kamu Sesat

Ini bukan kaidah dalam membedakan mana sesat dan mana tidak sesat. Tidak ada kaidah macam ini. 

Tapi dalam kenyataannya, kita malah seringkali memakai kaidah semacam ini atau yang semisalnya. Ketika menemukan hal-hal yang asing, aneh, kita tidak tahu ilmunya, maka segera gerak cepat. Langsung tunjuk hidung dulu dan katakan : Kamu sesat, ini sesat, itu sesat. 

Baru setelah itu kita tabayun, pelan-pelan baru kita pelajari, sambil mikirnya rada lemot. 

Jelas sekali cara pandang macam itu salah besar. Tapi di tengah iklim dalam dakwah yang panas membara kayak sekarang ini, kita mudah sekali main tuding sesat kepada siapa saja. 

Batasannya sederhana sekali. Pokoknya kalau kita tidak tahu suatu hal, maka suatu hal itu sesat. Sederhana sekali.

Contoh, ada mushaf dengan riwayat Qalun yang teks ayatnya berbeda dengan teks mushaf yang kita kenal. Langsung saja dicurigai dan tuduh sesat dulu. Urusan belakangan.

Contoh lain, ada orang mentalqin jenazah di kubur, atau mengumangkan adzan saat mayit turun ke liang, langsung saja dituduh sesat. 

Padahal kan seharusnya buka kitab, studi literatur, apakah ada pendapat ulama yang memerintahkan? Apa landasannya? Lalu apakah ada pendapat yang berbesa dan apa hujjahnya? 

Sayangnya penelitian macam ini hanya bisa dilajukan oleh mereka yang sudah lulus kajian fiqih perbandingan. Kalau belum pernah, wah pasti jadi galak banget. 

Pokoknya sedikit-sedikit sesat, sesat dan sesat. 

Lho Om, kok saya dituduh sesat? Ya, soalnya saya tidak kenal dan saya tidak tahu. Berarti Anda sesat.

Ahmad Sarwat

26 Oktober 2020 pada 13.28  · 

Related Posts

Ayo Belajar Islam

"Ayo belajar ilmu fiqih, agar tidak mudah menyalahkan orang dan tidak gampang bilang bid'ah kepada sesama muslim." "Ayo belajar fiqih ihktilaf, agar tidak merasa paling benar sendiri." "Ayo belajar perbandingan mazhab, agar tidak merasa selain kami sesat." (Kajian Medina)

Kajian Medina

Blog Kajian Medina : Cerdaskan Umat Lewat Kajian Khilafiyah, Ikhtilaf dan Ukhuwah oleh Ustadz dan Tokoh Sebagai Pencerahan Menuju Persatuan Islam Ahlus Sunnah Waljamaah.