Al Mihrab

Al Mihrab

Mihrab yg ada di sebagian besar Masjid itu sebenarnya memiliki sejarah panjang, al Qur'an mengindikasikan bahwa mihrab sudah ada di masa Nabi Daud, Nabi Zakariya dan Siti Maryam. Namun mihrab pada masa itu bentuknya seperti bilik atau ruangan (Tafsir Ibn Katsir), bukan seperti yg kita kenal sekarang ini berupa ruang kecil yg menjorok ke depan tempat Imam berdiri memimpin shalat.

Mihrab dianggap khas tradisi sebelum Islam. Namun TERYATA bentuk mihrab ini pun tidak ada di masjid Nabawi pada jaman Rasulullah. Maka pertanyaannya bid'ah kah membangun mihrab di Masjid untuk imam berdiri memimpin shalat?

Imam Baihaqi dalam Sunan Kubro dengan sanadnya sampai kepada Abdullah bin' Amr ra bahwa beliau berkata, Rasulullah bersabda :
اتقوا هذه المذابح” يعني المحاريب
“waspadalah kalian dari al Madzaabih yakni mihrab-mihrab.

Seperti biasa, soal per-bid'ah-an ini sebaiknya kita tanya kepada mereka yg hobi sekali berbicara soal bid'ah, yaitu kaum Wahabi. Penyebutan istilah Wahabi ini merujuk pada ungkapan tokohnya Bin Baz yg menggunakan istilah Wahabi untuk para pengikut Muhammad bin Abdul Wahab, dlm Majmu' Fatawa Bin Baz (Jadi, tidak usah protes ke saya kalau saya pakai istilah Wahabi!).

Albani, salah satu rujukan terbesar kelompok Wahabi, memfatwakan bahwa mihrab di dalam Masjid itu bid'ah sebab tidak ada riwayat dari Nabi yg memerintahkan membangun mihrab, bahkan ada riwayat hadits hasan yg melarang membuat mihrab katanya ?. Selain itu, mihrab kesannya mengekor pada tradisi yahudi dan nasrani. Namun demikian, fatwa Albani ini berbeda dengan fatwa Bin Baz yg membolehkan membangun mihrab karena generasi sebelumnya telah membuat mihrab dan banyak manfaatnya seperti mengetahui bahwa itu bangunan masjid dan juga arah kiblatnya. Menurut Utsaimin, yg jg tokoh khibar sekte Wahabi, kalaupun ada larangan Nabi untuk membuat mihrab itu maksudnya adalah dalam pengertian yg pertama, yaitu mihrab tradisi yahudi dan nasrani bukan mihrab dalam bentuk yg sekarang ada.

Perbedaan itu di kalangan tokoh² Wahabi ini menunjukkan bahwa berbeda pendapat di kalangan yg sama² mengaku berpegang teguh pada al Qur'an dan Hadits nyata ada. Hadist yg dipegang albani diatas dianggap lemah oleh teman² wahabi lainnya atau dimaknai secara berbeda.
Namun kapankah mihrab mulai dibangun di dunia Islam?

Mihrab dalam pengertian ceruk tempat Imam memimpin shalat memang tidak ada pada jaman Nabi. Tapi apakah sesuatu yg tidak ada pada jaman Nabi lantas kalau diadakan pada masa kemudian langsung dihukumi bid'ah?

Mihrab itu kan 'cuma' teknis beribadah, bukan bagian dari ibadah ritualnya. Yg disebut bid'ah itu hanya berkenaan dengan inti ibadah mahdhoh saja. Tidak dengan yg ghoiru mahdhoh:

- Ibadah mahdhah ialah ibadah apa saja yg telah ditetpkan Allah akan tingkat, tata cara dan perincian²nya. Jenis ibadah yg termasuk mahdhah, adalah :

Wudhu,Tayammum, Shalat,Shiyam ( Puasa), Haji, umrah. Ibadah bentuk ini memiliki 4 prinsip:
a. Keberadaannya harus berdasarkan adanya dalil perintah, baik dari al Quran maupun as Sunnah, jadi merupakan otoritas wahyu, tidak boleh ditetapkan oleh akal atau logika keberadaannya. Haram kita melakukan ibadah ini selama tidak ada perintah.

b. Tatacaranya harus berpola kepada contoh Rasul saw. Salah satu tujuan diutus rasul oleh Allah adalah untuk memberi contoh:
وما آتاكم الرسول فخذوه وما نهاكم عنه فانتهوا…
Dan apa saja yg dibawakan Rasul kepada kamu maka ambillah, dan apa yang dilarang, maka tinggalkanlah…
(Qs al Hasyr 7).

c. Bersifat supra rasional (di atas jangkauan akal) artinya ibadah bentuk ini bukan ukuran logika, karena bukan wilayah akal, melainkan wilayah wahyu, akal hanya berfungsi memahami rahasia di baliknya yg disebuthikmah tasyri’. Shalat, adzan, tilawatul Quran, dan ibadah mahdhah lainnya, keabsahannnya bukan ditentukan oleh mengerti atau tidak, melainkan ditentukan apakah sesuai dengan ketentuan syari’at, atau tidak. Atas dasar ini, maka ditetapkan oleh syarat dan rukun yg ketat.


- Ibadah Ghairu Mahdah

Ibadah ghairu mahdhah atau umum ialah segala amalan yang diizinkan oleh Allah. misalnya ibadaha ghairu mahdhah ialah belajar, dzikir, dakwah, tolong menolong, membangun tempat ibadah dll.... Prinsip-prinsip dalam ibadah ini:

a. Keberadaannya didasarkan atas tidak adanya dalil yg melarang. Selama Allah dan Rasul-Nya tidak melarang maka ibadah bentuk ini boleh diselenggarakan. Selama tidak diharamkan oleh Allah, maka boleh melakukan ibadah ini.

b. Tatalaksananya tidak perlu berpola kepada contoh Rasul, karenanya dalam ibadah bentuk ini tidak dikenal istilah “bid’ah” , atau jika ada yang menyebut nya, segala hal yg tidak dikerjakan rasul bid’ah, maka bid’ahnya disebut bid’ah hasanah, sedangkan dalam ibadahmahdhah disebut bid’ah dhalalah.

c. Bersifat rasional, ibadah bentuk ini baik-buruknya, atau untung-ruginya, manfaat atau madharatnya, dapat ditentukan oleh akal atau logika. Sehingga jika menurut logika sehat, buruk, merugikan, dan madharat, maka tidak boleh dilaksanakan.

d. Azasnya “Manfaat”, selama itu bermanfaat, maka selama itu boleh dilakukan.
Kalau tidak bisa membedakan mana ibadah mahdhah dan mana yg ghairu mahdhah, maka kita akan pukul rata: semua yg tidak terdapat pada jaman Nabi dianggap bid'ah.

Mihrab yg kita kenal saat ini dibangun pada masa Khalifah Mu'awiyah menurut satu pendapat. Pendapat lain mengatakan mihrab di Masjid Nabawi mulai dibangun pada masa Umar bin Abdul Azis sebagai Gubernur Madinah di masa Khalifah Walid I (Khalifah keenam dinasti Umayyah). Renovasi masjid yg melibatkan pembangunan mihrab ternyata diterima oleh para sahabat dan tabi'in pada masa itu.

Diduga kuat, Nabi Muhammad pernah shalat di lokasi mihrab yg saat ini terdapat di Masjid Nabawi, di antara mimbar dan makam Nabi. Di Masjid Nabawi sendiri saat ini ada lima mihrab lainnya, yg lokasinya berbeda-beda: Mihrab Utsmani, Mihrab Sulaiman, Mihrab Tahajud, Mihrab Fatimah dan Mihrab Tarawih.

Kalau memang mihrab itu bid'ah, maka total terdapat 6 bid'ah di masjid Nabawi saat ini. Untunglah jumhur ulama menganggap mihrab di dalam masjid itu bukan bid'ah. Itulah pula sebabnya masjid di tanah air dan belahan dunia lainnya banyak yg menggunakan mihrab.
Wallahu a'lam

Musa Muhammad
27 Agustus pukul 18.23 ·

Related Posts

Ayo Belajar Islam

"Ayo belajar ilmu fiqih, agar tidak mudah menyalahkan orang dan tidak gampang bilang bid'ah kepada sesama muslim." "Ayo belajar fiqih ihktilaf, agar tidak merasa paling benar sendiri." "Ayo belajar perbandingan mazhab, agar tidak merasa selain kami sesat." (Kajian Medina)

Kajian Medina

Blog Kajian Medina : Cerdaskan Umat Lewat Kajian Khilafiyah, Ikhtilaf dan Ukhuwah oleh Ustadz dan Tokoh Sebagai Pencerahan Menuju Persatuan Islam Ahlus Sunnah Waljamaah.