Oleh: Abdul Wahab Ahmad
Ada kaidah yang dipopulerkan sebagian kelompok dalam penentuan bid'ah tidaknya suatu hal, yakni: لو كان خيرا لسبقونا إليه, kalau itu memang baik tentu ulama salaf sudah mendahului kita melakukannya. Alasannya, ulama salaf itu paling getol untuk melakukan kebaikan hingga semua mereka lakukan. Ketika mereka tak melakukannya, maka berarti hal tersebut terlarang. Sepintas hal ini masuk akal, padahal sejatinya jauh dari realitas kebenaran.
Awal mula kemunculan kaidah ini adalah ketika Imam Ibnu Katsir menafsirkan ayat berikut:
وَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا لِلَّذِينَ آمَنُوا لَوْ كَانَ خَيْرًا مَا سَبَقُونَا إِلَيْهِ وَإِذْ لَمْ يَهْتَدُوا بِهِ فَسَيَقُولُونَ هَذَا إِفْكٌ قَدِيمٌ [الأحقاف: 11]
"Dan orang-orang kafir berkata kepada orang-orang yang beriman: "Kalau sekiranya Al Quran adalah suatu yang baik, tentulah mereka (kaum muslimin) tiada mendahului kami mengimaninya. Dan karena mereka (kaum musyrik) tidak mendapat petunjuk dengannya maka mereka akan berkata: "Ini adalah dusta yang lama."
Jadi sebenarnya itu logika akal-akalan orang musyrik untuk mengejek orang muslim. Mereka bilang kalau al-Qur'an itu baik tentu para elit Quraisy musyrikin itu tidak akan didahului oleh para sahabat dari kalangan tak mampu seperti Bilal, 'Ammar, Suhaib dan lain-lain. Bagi kaum musyrikin, yang menjadi patokan kebenaran adalah diri mereka sendiri sehingga kalau mereka sendiri tidak melakukan suat hal maka berarti hal itu buruk.
Argumen akal-akal kaum musyrik itu akhirnya dibalas oleh Ibnu Katsir sebagai berikut:
تفسير ابن كثير ت سلامة (7/ 278)
وَأَمَّا أَهْلُ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ فَيَقُولُونَ فِي كُلِّ فِعْلٍ وَقَوْلٍ لَمْ يَثْبُتْ عَنِ الصَّحَابَةِ: هُوَ بِدْعَةٌ؛ لِأَنَّهُ لَوْ كَانَ خَيْرًا لسبقونا إليه، لأنهم لَمْ يَتْرُكُوا خَصْلَةً مِنْ خِصَالِ الْخَيْرِ إِلَّا وَقَدْ بَادَرُوا إِلَيْهَا
"Adapun ahlussunnah Waljamaah maka mereka mengatakan tentang segala perbuatan dan ucapan yang tidak dilakukan oleh sahabat bahwa itu adalah bid'ah karena kalau memang baik tentu para sahabat sudah mendahului kita melakukannya sebab sesungguhnya mereka tidak meninggalkan sesuatu kebaikan pun kecuali langsung mengerjakannya."
Jadi, logika kaum musyrik itu dibalik; awalnya yang dijadikan patokan kebenaran adalah kaum elit Quraisy malah dibalik menjadi para sahabat nabi yang getol sekali melakukan kebaikan. Sebenarnya ucapan Imam Ibnu Katsir ini ada benarnya sebagai suatu argumen untuk mematahkan argumen kaum musyrik itu. Tetapi apabila dijadikan sebagai kaidah universal dalam hal bid'ah maka akan sangat tidak akurat dan melawan begitu banyak realita.
Sebelum saya lanjutkan, kita ingat kembali pedoman umum yang diajarkan Imam Malik bahwa segala ucapan dapat ditinggal selain ucapan Rasul. Biar tak ada yang baper.
Berikut ini di antara kelemahan argumen Ibnu Katsir itu bila dijadikan kaidah general:
1. Klaim bahwa SEGALA PERBUATAN DAN UCAPAN (tanpa diperinci apakah khusus dalam hal ibadah atau hal non-ibadah yang punya unsur pahala) yang tidak dilakukan oleh sahabat adalah bid'ah merupakan sebuah generalisir yang tak berdasar. Untuk mengatakan hal tak lumrah seperti ini perlu dalil dari al-Qur'an dan hadis sahih dan tak ada satu pun dalil yang mendukung pernyataan general dan tidak realistis ini.
Tak terhitung ucapan dan tindakan di era tabiin dan seterusnya yang tidak pernah dilakukan oleh sahabat tetapi disepakati sebagai kebaikan. Baca saja kitab apapun, maka dalam tiap paragrafnya akan didapati ucapan yang tidak pernah diucapkan satu pun sahabat. Pergi saja ke pasar, maka akan didapati tindakan yang tak pernah dilakukan satu pun sahabat. Apakah itu semua berarti bid'ah? Orang paling awam pun akan tahu kalau itu bukan berarti bid'ah. Klaim ini gugur dengan sendirinya tanpa berpikir sekalipun.
2. Klaim bahwa para sahabat tidak meninggalkan sesuatu kebaikan pun kecuali langsung mengerjakannya adalah klaim tanpa bukti. Mulai kapan kebaikan itu dapat dihitung jumlahnya? Kalau jenis kebaikan dihitung saja takkan bisa, maka apalagi teknisnya. Makin absurd kalau kemudian kebaikan itu dikesankan sudah habis tak tersisa dilakukan oleh para sahabat.
Klaim seperti itu dibangun atas asumsi bahwa kebaikan itu terbatas di masa sahabat saja dan sudah habis mereka lakukan semuanya. Tapi mana dalilnya hal ini? Tak ada sama sekali. Justru realitanya Nabi bersabda:
خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ (متفق عليه)
"Manusia terbaik adalah manusia di masaku lalu yang setelah mereka lalu setelah mereka".
Logika sabda Nabi di atas adalah kebaikan itu dicapai di tiga kurun awal; kurun di mana sahabat hidup, kurun di masa Tabi'in dan kurun di masa Atba' at-Tabi'in. Tiga kurun ini yang dikenal sebagai generasi salaf, generasi emas dalam hal agama. Ini berarti kebaikan tak habis dilakukan di masa sahabat saja, tapi juga ada kebaikan lain yang adanya di dua kurun selanjutnya sebagai standar ideal dan bahkan terus ada hingga kiamat.
Begitu banyak hal-hal baru dalam bidang agama yang tak ada di masa sahabat, semisal pembukuan hadis secara besar-besaran, perkembangan ilmu pengetahuan keislaman semisal ushul fiqh dan ilmu lain yang tak terhitung lainnya, bahkan pemberian titik dan harakat dalam al-Qur'an pun tak ada di masa sahabat. Namun semua kaum muslimin menyepakai hal itu sebagai kebaikan sejati yang tak boleh dipermasalahkan, atas nama bid'ah atau atas nama apapun.
Metode-metode baru dalam dunia ibadah mahdhah juga berkembang, seperti metode membaca dan menghapal al-Qur'an dengan cepat serta metode shalat khusyuk yang disosialisasikan bahkan dikomersilkan. Yang kalau berdebat suka bilang "metode seperti ini tidak dikenal di masa salaf", silakan bid'ahkan semua itu tanpa memperinci apapun sebagaimana ucapan Ibnu Katsir itu tak diperinci sedikitpun.
Menjadikan kata "sunnah" sebagai ajang marketing juga tak pernah dilakukan para sahabat. Baju sunnah, celana sunnah, perumahan sunnah, bahkan ada yang membuat es kepal lalu dilabeli sunnah juga. Apakah menjual kata sunnah seperti ini diajarkan atau dilakukan para sahabat? Kalau ini baik tentu para sahabat sudah lebih dahulu melakukannya bukan? Silakan googling saja barang-barang ini lalu jawab dengan jujur mulai kapan para Nabi atau sahabat memakai baju, celana, dan perumahan seperti yang mereka jual itu?
3. Kedua poin di atas adalah dasar yang memunculkan kaidah "karena kalau memang baik tentu para sahabat sudah mendahuluinya" itu. Kelemahan dasar kaidah otomatis menjadikan kaidahnya juga lemah dan aneh. Andai kita pakai kaidah ini sebagai hakim bagi semua hal baru, maka jadinya akan seperti ini:
a. Kita bilang ke Sayyidina Abu Bakar, andai memerangi orang yang tak mau membayar zakat itu baik, maka Rasulullah sudah lebih dahulu melakukannya sebab beliau lebih semangat atas kebaikan. Kenyataannya tidak demikian.
b. Kita bilang ke Sayyidina Abu Bakar, andai menunjuk khalifah pengganti sebelum meninggal (seperti anda menunjuk Umar sebagai pengganti) adalah baik, tentu Rasulullah sudah mendahului anda melakukannya. Kenyataannya tidak.
c. Kita bilang ke Sayyidina Umar, andai menyuruh orang untuk selalu tarawih setiap malam Ramadhan di awal isya' dan mendirikan baitul mal adalah tindakan baik, tentu Abu Bakar sudah mendahului anda melakukannya. Kenyataannya tidak.
d. Kita bilang ke Sayyidina Utsman, andai pembakaran manuskrip al-Qur'an selain versi resmi dan penambahan azan jumat adalah baik, tentu Abu Bakar dan Umar sudah mendahului anda melakukannya. Kenyataannya tidak.
e. Dan contoh inovasi dan kebijakan lainnya yang terus ada hingga hari kiamat.
Kita bilang ke semua tokoh yang punya inisiatif baru dalam hal agama yang bertujuan untuk mencari ridha Allah dengan berbagai cara, andai memang itu baik tentu orang sebelum anda sudah mendahului anda melakukannya. Yang ada bukannya kita tercerahkan, tapi malah hanya jadi orang nyinyir nomer wahid di dunia seperti nyinyirnya orang musyrik kepada kaum muslimin yang dijelaskan di atas.
4. Patokan permanen umat islam adalah al-Qur'an dan Sunnah dan bila umat islam berselisih pendapat maka harus dikembalikan pada keduanya. Pengamalan al-Qur'an dan Sunnah itu sendiri dilakukan dengan dua cara, yakni cara tekstual bagi hal-hal yang menuntut tekstualitas dan cara kontekstual bagi hal-hal lainnya secara umum. Teknis pengamalan ini tak terhitung jumlahnya dan ada mulai sejak al-Qur'an dan sunnah diturunkan hingga akhir kiamat nanti. Saya menulis artikel ini pun bernilai ibadah, demikian juga anda yang membacanya sekarang. Ini hal baik yang bisa dicari dasarnya dari al-Qur'an dan sunnah meskipun tak pernah dilakukan pada sahabat Nabi.
5. Benar para sahabat paling bersemangat melakukan kebaikan, tapi mereka manusia biasa yang punya kemampuan terbatas. Tak semua jenis kebaikan mampu mereka ketahui, apalagi mereka kerjakan. Banyak kebaikan yang tak terpikirkan di suatu masa tetapi terpikirkan di masa berikutnya. Contoh sederhana, pada awalnya Nabi Muhammad berkhutbah di permukaan tanah yang datar seperti biasa dan para sahabatpun merasa itu sudah sempurna dan wajar. Namun belakangan mereka terpikirkan membuat mimbar khutbah supaya sabda Nabi lebih mudah terdengar. Itu adalah inovasi belakangan tetapi tak bertentangan dengan prinsip yang ada sebelumnya. Demikianlah banyak inovasi lain yang berhubungan dengan agama yang muncul setelah era mereka. Selama tak bertentangan dengan satu pun prinsip syariat maka tak masalah dan bukan bid'ah, seperti yang saya jelaskan dalam tulisan sebelumnya.
6. Para ulama ahli tahqiq tak memakai perkataan Ibnu Katsir di atas sebagai kaidah general tentang bid'ah. Bahkan Ibnu Katsir sendiripun tak memakainya secara general. Lihat saja bagaimana pujian Ibnu Katsir terhadap Raja Irbil yang menyelenggarakan peringatan maulid Nabi dengan amat meriah. Beliau berkata:
"Dan dia (Raja Mudzaffar) menyelenggarakan Maulid Nabi yang mulia di bulan Rabi’ul Awwal secara besar-besaran. Ia juga seorang raja yang cerdas, pemberani kesatria, pandai, dan adil, semoga Allah mengasihinya dan menempatkannya di tempat yang paling baik.” (al-Bidayah wan-Nihayah)
Kalau memang kaidah itu dipakai secara konsisten dan general, maka tentu reaksi Ibnu Katsir akan seperti para pendaku salafi yang mencela perayaan Maulid Nabi secara membabi buta dengan alasan tak dilakukan di era sahabat.
7. Kaidah tidak akurat itu dapat dipatahkan dengan kaidah yang juga tak berdasar kecuali akal-akalan berikut:
"Andai itu memang buruk, tentu para generasi salaf sudah lebih dahulu melarangnya sebab mereka adalah generasi yang paling getol terhadap nahi munkar".
Dasar argumennya adalah para sahabat dan para ulama salaf tak ada yang permisif menyikapi bid'ah dan kemungkaran apapun. Setiap ada kemungkaran pasti mereka ingkari. Ketika tak pernah ada dari mereka yang mengingkarinya, maka berarti itu tandanya tidak mengapa.
Sebagai kebalikannya, kaidah akal-akalan di poin ketujuh ini punya nilai kebenaran dan akurasi yang sama persis dengan kaidah yang dinyatakan Imam Ibnu Katsir di atas. Di bagian benarnya ia juga benar dan di bagian salahnya ia juga salah. Keduanya sama-sama tak akurat, sama-sama tak bisa dipakai secara general sebagai patokan vonis.
Dengan husnudzan kepada Imam Ibnu Katsir, saya yakin sepenuhnya bahwa beliau tak bermaksud menjadikan ucapan itu sebagai sebuah kaidah yang berlaku umum tanpa kecuali sebagaimana dipahami sebagian orang. Melihat pujiannya atas Raja Mudhaffar yang menjadi pionir penyelenggaraan peringatan Maulid di kalangan Sunni, saya yakin yang dimaksud beliau dengan kaidah itu adalah:
"Kalau suatu hal sama sekali tak bisa dicari dalilnya baik secara tekstual ataupun kontekstual dari kalangan sahabat, maka itulah bid'ah".
Hal itu karena para sahabat sudah memberikan prinsip umum sebagai contoh kebaikan yang akhirnya bisa dikiaskan terhadap hal-hal baru lainnya. Misalnya:
1. Ibnu Abbas mentakwil sifat "betis" Allah sebagai kesulitan, dari sini kita tahu bahwa mentakwil sifat khabariyah bukan berarti haram. Wajar saja ketika Imam Mujahid, murid beliau, kemudian juga mentakwil sifat "wajah" Allah sebagai kiblatnya Allah. Demikian juga Imam Ahmad, sebagaimana dikutip Ibnu Katsir dalam tarikhnya, mentakwil kedatangan Allah dalam firman Allah وَجاءَ رَبُّكَ sebagai kedatangan pahala Allah, bukan kedatangan Allah sendiri. Tindakan Imam Mujahid dan Imam Ahmad ini bukanlah bid'ah sebab ada dasarnya dari tindakan Ibnu Abbas di atas, meskipun redaksinya tak pernah diucapkan satu sahabat pun.
2. Bilal memperbanyak shalat sunnah di waktu yang tak diharamkan yang ia tentukan sendiri sesuai kesempatan yang dia punya. Kesempatan itu adalah setiap selesai berwudhu. Tindakan sahabat Bilal yang tanpa tuntunan Rasul secara spesifik itu bisa menjadi dasar bagi tindakan ibadah yang waktunya longgar untuk dilakukan di saat apapun selama tidak ada larangan. Tindakan semacam ini bukanlah bid'ah.
3. Sahabat Abu Ayyub al-Anshari pernah kedapatan menangis dan menempelkan wajahnya di makam Nabi dan mengatakan: إني لم ءات الحجر إنما أتيت رسول الله (aku bukan datang untuk sebuah batu, tetapi aku datang kepada Rasulullah). Kisah Abu Ayyub ini disahihkan oleh al-Hakim dan diakui oleh ad-Dzahabi. Tindakan seperti yang dilakukan sahabat Abu Ayyub ini yang menangis bahkan menempelkan wajah di pusara Nabi dapat menjadi dasar tindakan serupa orang-orang yang berziarah ke makam orang shalih. Tidak boleh hal semacam ini lantas divonis bid'ah apalagi menyembah kuburan sebab dilakukan juga oleh seorang sahabat.
Dengan pemahaman yang luas seperti ini, maka ucapan Imam Ibnu Katsir itu akan bisa berlaku general dan lebih akurat sebagai patokan. Adapun bila dipahami secara sempit seperti halnya dipraktekkan oleh sebagian golongan, maka itu sama sekali salah dan tak berdasar, bahkan Ibnu Katsir sendiripun tidak seperti itu prakteknya.
Semoga bermanfaat.
Abdul Wahab Ahmad
Sumber : https://www.facebook.com/wahabjember/posts/10204683754969972
#Abdul Wahab Ahmad