.
1. Hak berserikat, berorganisasi, berjamaah dilarang; dengan alasan HIZBIYYAH.
.
2. Hak berpolitik gak boleh dipakai; karena sistem DEMOKRASI.
.
3. Melakukan pemberdayaan dianggap tidak Syar'i; karena tidak ada contoh dari Nabi Saw.
.
4. Amar makruf nahi munkar kepada penguasa tidak boleh; tetapi harus mendoakan dan menasehati secara "empat mata".
.
5. Setiap yang tidak sabar dan memprotes disebut Khawarij, halal darah harta untuk ditumpas; karena dianggap memberontak.
.
6. Mengisi kehidupan dengan amal utama DEBAT MASALAH FURU'IYAH selama lamanya; dengan alasan "keutamaan thalibul 'ilmu".
.
JIKA seperti itu keadaannya...
* Duh betapa AGAMA ini akan hancur berkeping keping.
* Kita memberi "cek kosong" kepada para penguasa yang TIDAK PEDULI kepada Syariat dan kehidupan Ummat.
* Kita masuk ke lorong lorong gelap manhaj kaum FATALIS yang membinasakan dirinya dan orang lain.
.
Ini manhaj berbahaya, harus di-cut dengan segala kekuatan yang ada. Taruhannya, hidup matinya AGAMA Allah ini.
.
Nas'alullah al 'afiyah.
Sam Waskito
4 Juni pukul 04.40 ·
#Sam Waskito