Mendudukan Polemik Malam Nishfu Sya'ban

Mendudukan Polemik Malam Nishfu Sya'ban
Oleh: Ustad Maaher At-Thuwailibi.

“Nishfu”, itu bahasa arab. artinya: pertengahan. Sya’ban artinya: bulan sya’ban. Jadi, malam nishfu sya’ban adalah malam pertengahan bulan sya’ban yang jatuhnya tepat pada malam ke-15 dari bulan sya’ban. berarti, 15 hari lagi dari nishfu sya’ban adalah awal ramadhan. Faham sampai disini?
Thayyib. terkait bulan Sya’ban ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَطَّلِعُ اللَّهُ إِلَى جَمِيعِ خَلْقِهِ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِجَمِيعِ خَلْقِهِ إِلَّا لِمُشْرِكٍ أَوْ مُشَاحِنٍ

“Allah mendatangi seluruh makhluk-Nya pada malam Nisfu Sya’ban. Dia pun mengampuni seluruh makhluk kecuali orang musyrik dan orang yang bermusuhan.”

Dan masih banyak lagi hadits-hadits senada yang berbicara tentang KEUTAMAAN MALAM NISHFU SYA’BAN.

INTINYA BEGINI:

=> Terdapat sejumlah hadits tentang KEUTAMAAN malam nishfu sya’ban. nah, hanya saja para ulama berselisih pendapat tentang KESHAHIHAN hadits-hadits itu. Sekali lagi saya ulang: para ulama berselisih pendapat tentang KESHAHIHAN hadits-hadits itu. Jumhur (mayoritas) ulama berpendapat bahwa sebagian besar hadits-hadits tentang keutaman malam nishfu sya’ban itu adalah DHA’IF (lemah). Sedangkan sebagian ulama lain (semisal Imam Ibnu Hibban dkk) menganggap hadits-hadits itu SHAHIH.

=> Muncul pertanyaan, lalu apakah ada ritual atau ibadah atau amalan KHUSUS yang di syariatkan di malam nishfu sya’ban ?

SEMUA ULAMA SEPAKAT: tidak ada amalan/ritual KHUSUS yang di syariatkan untuk di amalkan di malam nishfu sya’ban. karena:

1. Tidak adanya dalil yang menganjurkannya. Sedangkan dalam kaidah disebutkan: “hukum asal ibadah dilarang, sampai adanya dalil yang mensyariatkannya!”.

2. Tidak adanya riwayat shahih yang disepakati bahwa Rasulullah dan para sahabat melaksanakannya.

Catat: Tidak ada amalan khusus yang di syariatkan ! Kalau amalan secara umum ya silahkan saja. Fahami baik-baik..

Imam Ibnu Rajab mengatakan, “tentang shalat malam di malam Nisfu Sya’ban, maka tidak ada satu pun dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan juga para sahabatnya. tetapi terdapat riwayat dari sekelompok tabi’in di negeri syam yang menghidupkan malam Nisfu Sya’ban dengan shalat (itupun sendiri-sendiri, bukan berjamah).”

KESIMPULAN:

1. Malam Nishfu Sya’ban adalah malam yang mulia. di anjurkan (berdasarkan hadits yang bersifat umum) untuk berpuasa pada siang hari bulan sya’ban dan ibadah secara umum seperti baca qur’an, dzikir, dll pada saat malamnya. Catat: Shalat, dzikir, dan doa di lakukan sendiri-sendiri, dalam rumah masing-masing. ini pendapat Imam Ibnu Taimiyyah Rahmatullahi ‘Alaih dan sebagian ulama Hanabilah Rahimahullah.

2. Imam Al-Auza’i berpendapat MAKRUH kumpul-kumpul di tempat-tempat tertentu untuk melaksanakan do’a, shalat berjamaah, dll.

3. Sejumlah Tabi’in semisal Khalid Bin Mi’dan, Luqman Bin Amir, dan Ishaq Bin Rahawaih menganjurkan menghidupkan malam nisfhu Sya’ban dengan shalat jama'ah, dst. Syaikh Athiyyah Shaqr dalam fatawa al-azhar memaparkan kedua pendapat yang pro dan yang kontra.

USTAD MAAHER ikut pendapat yang mana?

Yang mana saja lah, yang penting 2019 nanti GANTI PRESIDEN.!
Allahu A’lam.

Sumber : https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=216391028950096&id=204982493424283

Related Posts

Ayo Belajar Islam

"Ayo belajar ilmu fiqih, agar tidak mudah menyalahkan orang dan tidak gampang bilang bid'ah kepada sesama muslim." "Ayo belajar fiqih ihktilaf, agar tidak merasa paling benar sendiri." "Ayo belajar perbandingan mazhab, agar tidak merasa selain kami sesat." (Kajian Medina)

Kajian Medina

Blog Kajian Medina : Cerdaskan Umat Lewat Kajian Khilafiyah, Ikhtilaf dan Ukhuwah oleh Ustadz dan Tokoh Sebagai Pencerahan Menuju Persatuan Islam Ahlus Sunnah Waljamaah.